Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliPolda Bali Kejar Terduga WNA Rusia dalam Kasus Penculikan dan Perampokan WNA...

Polda Bali Kejar Terduga WNA Rusia dalam Kasus Penculikan dan Perampokan WNA Ukraina

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Polda Bali menegaskan keseriusannya dalam menangani kasus penculikan dan kekerasan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang menyebabkan kerugian hingga Rp3,49 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menekankan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan intensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada Kamis, 30 Januari 2025.

Berdasarkan laporan polisi, insiden ini bermula pada 15 Desember 2024 ketika korban, seorang pengusaha properti asal Ukraina, bersama sopirnya melintasi Jalan Tundun Penyu Dipal, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, menggunakan mobil BMW putih. Dalam perjalanan dari Beverly Heel Villas menuju Tanah Bali Villas, mereka dihadang oleh dua mobil, satu Toyota Alphard bernomor polisi B2144SIJ dari depan dan satu mobil lainnya dari belakang.

Baca Juga:  Astra Motor Bali Ajak Kartini Muda Menjadi Generasi #Cari_Aman dalam Berkendara Motor

Dari mobil Alphard, empat orang berpakaian hitam, menggunakan masker, dan bersenjata (pisau, palu, dan pistol) keluar dan langsung menyergap korban serta sopirnya. Mereka dipaksa masuk ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup kain hitam. Para pelaku kemudian membawa mereka ke sebuah vila di Perumahan Permata Gatsu, Jimbaran, yang diketahui disewa atas nama AM.

Di vila tersebut, para pelaku menyita ponsel korban, yakni iPhone 15 Pro Max berwarna biru titanium. Korban juga mengalami kekerasan fisik sebelum dipaksa menyerahkan akun Binance miliknya. Melalui akun tersebut, para pelaku berhasil menguras aset kripto korban senilai 214.429,13808500 USD atau setara dengan Rp3,49 miliar, yang kemudian dikirim ke alamat kripto tertentu.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan WNA Brazil di Pasuruan

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, termasuk lebam di kepala, mata kiri, pinggang kanan, serta luka di pergelangan tangan.

Polda Bali telah melakukan berbagai langkah penyelidikan untuk mengungkap kasus ini, di antaranya:

1. Melakukan penyelidikan dan menyampaikan hasilnya kepada korban (dua kali SP2HP telah dikirim).
2. Menggelar dua kali pra-rekonstruksi di lokasi kejadian.
3. Berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kedutaan Besar, dan Imigrasi.
4. Memanggil sembilan orang untuk dimintai keterangan (saat ini sudah panggilan kedua).

Baca Juga:  Bali Blockchain Summit 2024, Membangun Kedaulatan Digital untuk Masa Depan Indonesia

Kombes Pol Ariasandy menegaskan bahwa Polda Bali sangat serius dalam menangani kasus ini dan berupaya maksimal untuk segera mengungkap pelaku serta motif di balik aksi kejahatan ini.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dengan serius dan berharap segera menemukan titik terang agar para pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum,” tegasnya.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini dengan menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk otoritas internasional.(den/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments