UPDATEBALI.com, BADUNG – Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa, bersama jajaran pimpinan Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, melaksanakan rapat untuk membahas pengembangan layanan Stem Cell atau Sel Punca di RSD Mangusada.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Stem cell memiliki potensi besar dalam pengobatan regeneratif dan transplantasi. Beberapa penyakit yang sedang dipelajari untuk diobati dengan stem cell meliputi Diabetes tipe 1, Penyakit Parkinson, Sklerosis Lateral Amiotrofik, Gagal jantung, dan Osteoartritis.
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PT. Biu Bavana Inti Urip menyampaikan hasil kunjungan dan laporan yang mengungkapkan beberapa aspek penting yang perlu segera ditindaklanjuti, seperti izin, lisensi alat, dan penelitian yang mendukung pengembangan layanan Stem Cell.
Ia menjelaskan bahwa industri farmasi memiliki peran penting dalam pengurusan Sertifikat CPOB, izin edar, pemasaran, dan produksi produk Stem Cell. Kolaborasi dengan institusi pendidikan, terutama Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, juga diharapkan dapat mendukung kegiatan penelitian yang diperlukan untuk memperkuat basis ilmiah layanan ini.
RSD Mangusada diharapkan mampu menyediakan fasilitas dan tenaga medis terlatih sesuai standar yang ditetapkan, termasuk laboratorium yang memenuhi standar BPOM.
“Ada beberapa syarat penting terkait izin yang perlu dipenuhi agar layanan ini bisa berjalan, termasuk lisensi alat serta penelitian yang harus dikembangkan,” ujar Direktur Utama RSD Mangusada, dr. I Wayan Darta.
Andreas Chong, sebagai perwakilan perusahaan properti yang menawarkan kerja sama sebagai vendor partner RSD Mangusada, juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung pengembangan layanan tersebut.
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan keamanan, efektivitas, serta kepatuhan layanan terhadap regulasi yang berlaku.
Plt. Bupati Ketut Suiasa menegaskan pentingnya penyusunan proposal kerja sama oleh pihak PT, sebagai dasar untuk mempercepat proses pengembangan layanan Stem Cell di RSD Mangusada.
“Proposal perlu disusun dengan jelas dan sesuai dengan prosedur, sehingga bisa kita tindak lanjuti dengan cepat,” tutupnya. (den/ub)