UPDATEBALI.com, BADUNG – Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu, 9 Oktober 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, dan Pj. Sekda Badung, IB. Surya Suamba.
Dalam penjelasannya, Suiasa menekankan bahwa rancangan APBD 2025 disusun untuk menjaga stabilitas ekonomi, inklusivitas, dan berkelanjutan pembangunan di Badung.
“APBD 2025 dirancang sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi, serta mewujudkan keadilan sosial,” jelasnya.
Suiasa juga memaparkan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp 10,4 triliun, sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp 10,5 triliun.
Ia juga menyoroti program-program strategis di berbagai sektor, termasuk pangan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Setelah menyampaikan penjelasan, Suiasa menyerahkan naskah Raperda kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut. (den/ub)