UPDATEBALI.com, BADUNG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri Sidang Paripurna Kelima Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun 2024 dengan agenda Penjelasan DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Desa Wisata, dan Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.
Sidang ini dilaksanakan pada Rabu, 3 Oktober 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, bersama Wakil Ketua I AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II Made Wijaya, dan Wakil Ketua III Made Sunarta.
Turut hadir Pimpinan Forkopimda Badung, Pj. Sekda Badung beserta seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, para Direksi Perusahaan Daerah, serta para Tenaga Ahli DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Badung.
Ditemui seusai mengikuti sidang, Plt. Bupati Ketut Suiasa mengucapkan apresiasi kepada jajaran pimpinan beserta anggota DPRD yang telah melanjutkan sidang menyikapi Rancangan APBD yang telah dijelaskan dalam sidang sebelumnya.
Ia menyampaikan bahwa seluruh pandangan umum fraksi telah disampaikan secara kritis dan positif, yang akan ditanggapi dengan penjelasan pada sidang berikutnya dalam bentuk jawaban pemerintah.
“Kami atas nama pemerintah akan berkomitmen memberikan jawaban secara komprehensif, sistematis, sejelas-jelasnya dan seterang-terangnya serta kami tampilkan data-data yang ada sesuai dengan kondisi yang ada pada pemerintahan Kabupaten Badung,” ucapnya.
Lebih lanjut, Plt. Bupati menjelaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sudah didasarkan atas beberapa pertimbangan. Penyusunan APBD tersebut terikat oleh dokumen daerah yang telah disepakati antara pemerintah dan DPRD dalam bentuk dokumen KUA dan PPAS.
“Asumsi APBD mengacu pada progres pendapatan tahun 2024, sehingga penyusunan pendapatan harus disesuaikan. Jika pada tahun 2024 ada potensi yang tidak terpenuhi secara penuh, tentu sangat riskan akan meningkatkan di tahun 2025, yang akan berpengaruh pada dinamika APBD Tahun 2025. Untuk memaksimalkan APBD Tahun 2025, masih ada momentum pada pembahasan APBD Perubahan, di situlah kita bisa menjangkau APBD yang maksimal dengan mengerahkan potensi kemampuan kita,” jelasnya. (den/ub)