UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan melarang keras penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye.
Penekanan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Jembrana pada Selasa 8 Oktober 2024 di Ruang VIP Kantor Bupati Jembrana.
Sukra Negara menjelaskan, pihaknya telah membuat ikrar untuk memastikan netralitas ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan non-ASN di Kabupaten Jembrana. Ia menegaskan, anggota FKUB juga diimbau untuk tidak menarik umatnya dalam kampanye praktis di tempat ibadah.
“Kami menekankan agar tempat ibadah, seperti pura dan masjid, tidak dijadikan sarana kampanye oleh pasangan calon peserta pemilu,” ujar Sukra Negara.
Pjs Bupati meminta agar setiap upaya kampanye yang dilakukan di tempat ibadah segera dilaporkan kepada pihaknya melalui Kesbangpol.
“Tempat ibadah harus tetap murni sebagai tempat beribadah, bukan untuk kegiatan politik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan tempat ibadah untuk kepentingan politik, termasuk mempengaruhi jamaah dengan sumpah atau pernyataan dukungan kepada calon tertentu, sangat tidak diperbolehkan.
“Kita harus menjaga kesucian dan kebersihan tempat ibadah dari segala bentuk intervensi politik. Saya berharap Forum Kerukunan Umat Beragama menjaga agar tempat-tempat ibadah tidak dijadikan wahana untuk melakukan kampanye atau praktik politik,” ujarnya.
Sukra Negara meminta FKUB untuk berperan aktif dalam memastikan tempat ibadah di Jembrana steril dari segala bentuk kampanye politik.
“Kami mohon bantuan FKUB dan seluruh masyarakat agar menjaga kebersihan tempat ibadah dari praktik-praktik politik. Tempat ibadah harus benar-benar menjadi ruang yang suci dan bebas dari kepentingan politik,” harapnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Jembrana, I Wayan Windra, menyampaikan dukungannya terhadap arahan Pjs Bupati Jembrana. Ia menegaskan bahwa FKUB siap menjaga kerukunan antarumat beragama menjelang Pemilukada 2024.
“Kami dari FKUB Jembrana telah mendengar arahan dari Bapak Pjs Bupati dan memahami bahwa, sebagai forum kerukunan umat beragama, kami memiliki tanggung jawab untuk memperkuat ikatan persaudaraan dalam rangka mewujudkan kehidupan yang damai dan sejahtera,” ujarnya.(yud/ub)