Jumat, Maret 7, 2025
BerandaBaliPjs Bupati Bangli Apresiasi Desa Awan sebagai Contoh Desa Bersih dari Korupsi

Pjs Bupati Bangli Apresiasi Desa Awan sebagai Contoh Desa Bersih dari Korupsi

UPDATEBALI.com, BANGLI – Desa Awan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, hari ini resmi dinilai sebagai Desa Antikorupsi oleh Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Acara ini dihadiri langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bangli, Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M. Si.

Dalam sambutannya, Made Rentin menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi dan membangun budaya antikorupsi di tingkat desa. Ia mengapresiasi komitmen Desa Awan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1945

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama-sama,” ujar Made Rentin.

“Dengan penilaian ini, kita berharap Desa Awan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan desa yang bebas dari korupsi.”

Made Rentin menjelaskan bahwa program Desa Antikorupsi menekankan lima indikator utama, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Baca Juga:  Bupati Bangli Resmikan Pembangunan Tahap Satu Pasar Singa Mandawa Kintamani

Ia berharap program ini tidak hanya melibatkan aparatur desa, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan perempuan untuk membangun karakter desa dengan menjunjung tinggi integritas dan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Bali yang juga memimpin Tim Replikasi Desa Antikorupsi Bali, I Wayan Sugiada, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian Desa Awan.

Menurutnya, pencapaian ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bebas korupsi.

Baca Juga:  Koster-Giri Paparkan Visi Misi di Uji Publik Unud, Alit Kelakan: Mereka Sudah Terbukti!

Sugiada menambahkan bahwa program Desa Antikorupsi bertujuan untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas di pemerintahan desa, serta membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan keterlibatan dalam pembangunan, baik di tingkat desa maupun kabupaten.

“Harapannya, program ini tidak hanya menghasilkan desa antikorupsi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dalam proses pembangunan,” ungkap Sugiada. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments