UPDATEBALI.com, BADUNG – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung, menghadiri Rapat Kerja dengan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung pada Rabu, 11 September 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana, Lantai III, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung ini membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Badung sementara, Putu Parwata, serta seluruh anggota Banggar DPRD Badung dan anggota Tim TAPD Kabupaten Badung.
Pj. Sekda Surya Suamba mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Bali, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung hingga Juli 2024 mencapai Rp3,9 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 yang sebesar Rp3,26 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp697 miliar.
Namun, meskipun terdapat peningkatan signifikan, proyeksi realisasi PAD Kabupaten Badung tahun 2024 diperkirakan hanya mencapai Rp6,7 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan target yang ditetapkan dalam Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung 2024 yang sebesar Rp10,2 triliun. Hal ini mengakibatkan potensi kekurangan PAD sebesar Rp3,496 triliun.
“Data yang ada menunjukkan bahwa kita mungkin tidak mampu mencapai target yang telah direncanakan,” ujar Surya Suamba.
Lebih lanjut, kenaikan PAD sebesar Rp3,6 triliun atau 64% diproyeksikan akan didukung oleh beberapa potensi di tahun 2024, salah satunya adalah target kunjungan wisatawan sebanyak 7 juta orang.
Berdasarkan survei dan data dari Angkasa Pura, diperkirakan hingga akhir tahun 2024, 7 juta wisatawan akan mengunjungi Bali, dengan pendapatan diproyeksikan mencapai Rp630 miliar per bulan.
Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa pengeluaran rata-rata wisatawan mancanegara selama berkunjung ke Bali adalah Rp3.900.000 per wisatawan.
Pj. Sekda juga menambahkan bahwa rasio penagihan piutang tahun 2023 yang sebesar 40% akan ditingkatkan menjadi 50% di tahun 2024, dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp214 miliar.
Di sisi lain, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, menyatakan bahwa hasil evaluasi Gubernur adalah final dan tidak perlu banyak diperdebatkan. Menurutnya, defisit yang terjadi diyakini dapat diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui terobosan-terobosan baru.
“Pemerintah Kabupaten Badung siap untuk menyelesaikan defisit dan mengawal APBD hasil verifikasi Gubernur,” tegas Parwata. (den/ub)