Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliBadungPj Sekda Badung Beri Arahan kepada Camat dan Perangkat Desa Terkait Program...

Pj Sekda Badung Beri Arahan kepada Camat dan Perangkat Desa Terkait Program Badung Satu Data

UPDATEBALI.com, BADUNG – Penjabat (Pj) Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba, memberikan pengarahan kepada para Camat dan perangkat Desa/Kelurahan se-Badung pada Rabu 15 Januari 2025 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.

Pengarahan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai program Badung Satu Data serta memastikan integrasi jumlah penduduk dalam program data terpadu kesejahteraan sosial Kabupaten Badung.

Acara yang dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah terkait, Camat, Perbekel/Lurah, serta Kelian Dinas/Kepala Lingkungan se-Badung ini, mendapat perhatian serius dari Pj. Sekda Surya Suamba. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya pembaruan data untuk kelancaran tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:  Ribuan Warga Sambut Antusias, Mantan Bupati Jembrana Bersatu Dukung Koster-Giri dan Bang-Ipat

Badung Satu Data, meski sudah ada, akan diperbaharui menjadi format digital untuk mempermudah analisis menggunakan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI),” jelas Surya Suamba.

Ia menambahkan, digitalisasi data akan sangat membantu dalam meningkatkan efisiensi pekerjaan pemerintah dan menghindari pengulangan dalam administrasi. Untuk itu, Surya Suamba meminta agar Dinas Sosial sebagai sektor utama dalam program ini berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait seperti Dinas PUPR, Disdukcapil, PMD, Kominfo, serta Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Baca Juga:  Samsung Galaxy S24 Series Hadirkan Bahasa Indonesia di Galaxy AI

Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah menyediakan data kesejahteraan sosial yang akurat dan valid untuk mendukung perencanaan pembangunan serta penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

Tahapan pendataan dimulai pada 16-20 Januari 2025, dimana Perbekel/Lurah akan merekrut petugas pendataan. Setelah itu, pada 21 Januari, nama petugas akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan sosialisasi teknis. Pendataan langsung kepada masyarakat akan dimulai pada 4 Februari 2025 dan berlangsung selama lima hari. Hasil pendataan kemudian akan direkap oleh Dinas Sosial dan dilanjutkan dengan musyawarah desa untuk validasi dan pengesahan data pada 10 Maret 2025.

Baca Juga:  Desa Wisata Bakas Hadirkan Wahana Sensasi Baru "Melangit Bali Adventure"

“Semoga proses pendataan ini dapat menghasilkan data yang valid dan tepat sasaran, sehingga program kesejahteraan sosial bisa lebih terarah dan efektif,” harap Sukadana.(den/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments