Minggu, Maret 9, 2025
BerandaBaliPj Mahendra Jaya dan IAI Bali Bahas Pengawasan Lisensi Arsitek Asing dan...

Pj Mahendra Jaya dan IAI Bali Bahas Pengawasan Lisensi Arsitek Asing dan Pelestarian Arsitektur Tradisional

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, menerima audiensi dari rombongan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bali di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Selasa 25 Juni 2024.

Audiensi ini membahas berbagai isu penting terkait lisensi arsitek dan pelestarian arsitektur Bali.

Ketua IAI Provinsi Bali, Wayan Agus Novi Dharmawan, menyampaikan dukungan terhadap program-program pembangunan yang dijalankan oleh Pj. Gubernur Bali. Salah satu perhatian utama IAI adalah mengenai lisensi arsitek dan pelestarian arsitektur tradisional Bali. Novi Dharmawan mengungkapkan keprihatinan atas banyaknya arsitek, terutama warga negara asing, yang bekerja tanpa lisensi resmi. Hal ini berdampak pada desain bangunan yang sering mengabaikan kearifan lokal dan pakem arsitektur Bali, bahkan melanggar peraturan yang berlaku di Bali.

Baca Juga:  Peringatan Hari Lahir Pancasila, Pj Gubernur Bali Ajak Warga Membumikan Ideologi Negara

“Ada kekhawatiran dari kami, ke depannya arsitektur Bali semakin mengalami pergeseran, karena arsitek yang merancang tidak mengetahui kebijakan yang berlaku terkait pakem arsitektur lokal Bali,” ungkap Novi Dharmawan.

Ia berharap adanya sinergi yang lebih baik antara IAI dengan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) serta Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bali, dalam hal pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi serta perizinan profesi arsitek.

Baca Juga:  FISIP Udayana Laksanakan Pengabdian Masyarakat ke Nusa Penida

Menanggapi hal tersebut, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyambut positif harapan IAI. Ia menegaskan bahwa profesi arsitek, terutama yang berkewarganegaraan asing, wajib melengkapi perizinan untuk praktik.

“Jika ada yang melanggar, tidak memiliki lisensi arsitek, atau menyalahgunakan izin tinggal seperti turis yang membuka praktik arsitek, itu bisa dilaporkan, diamankan, dan diserahkan kepada imigrasi atau lembaga yang berwenang untuk ditindak sesuai pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.

Mahendra Jaya juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap renovasi bangunan-bangunan Bali yang memiliki nilai sejarah. Ia menekankan pentingnya restorasi, bukan hanya renovasi, untuk menjaga keunikan dan nilai historis bangunan tersebut.

Baca Juga:  Gerokgak Diterjang Angin Puting Beliung, Dua Desa Terdampak

“Ini harus ada perlindungannya, dan akan menjadi perhatian serius dari Pemprov Bali. Jangan sampai nantinya arsitektur Bali hanya dalam cerita dan foto. Sangat disayangkan, kalau kita tidak bisa melestarikannya,” pungkas Pj. Gubernur Bali.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra; Kepala Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha; dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments