Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPj Gubernur Bali Hadiri Rakornas Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah 2025

Pj Gubernur Bali Hadiri Rakornas Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah 2025

UPDATEBALI.com, BADUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Kuta Paradiso Hotel, Kamis, 6 Februari 2025.

Rakornas ini diikuti oleh Sekda, Kepala Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat dari berbagai provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

Rakornas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang juga berdampak pada pengelolaan dana transfer ke daerah. Inpres tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait pelaksanaan anggaran transfer ke daerah.

Baca Juga:  Ketua DPRD Tabanan Monitoring Pura Terkena Abrasi di Sudimara 

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menilai Rakornas ini penting untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan kebijakan dan tata kelola APBD 2025.

Ia menyampaikan bahwa Pemprov Bali telah mengambil langkah strategis dengan menerbitkan surat pemberitahuan kepada seluruh perangkat daerah untuk menunda proses pengadaan barang/jasa yang bersumber dari dana transfer ke daerah hingga diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan terkait.

Baca Juga:  BPBD Bali : Kebakaran TPA Mandung Terkendali

Pemprov Bali juga sedang menyesuaikan APBD 2025 serta menyiapkan rancangan Perda tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.

Mahendra Jaya juga menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri yang telah memilih Bali sebagai lokasi Rakornas. Ia berharap suasana Bali dapat memberikan energi positif bagi para peserta, serta mengundang mereka untuk menikmati keindahan Pulau Dewata di sela-sela kegiatan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan pentingnya penyelarasan kebijakan pusat dan daerah, terutama dalam mengimplementasikan Visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Tim Yustisi Denpasar Laksanakan Pemantauan di Traffic Light Jalan Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung

Ia meminta pemerintah daerah memperbarui regulasi dan kebijakan untuk mendukung visi tersebut serta melakukan efisiensi belanja, termasuk mengurangi pengeluaran seremonial, perjalanan dinas, dan honorarium.

Rakornas ini diikuti oleh 290 peserta secara langsung dan 1.356 peserta secara daring. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk perwakilan dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan RI. Acara dibuka secara resmi dengan pemukulan gong oleh Agus Fatoni, didampingi Pj. Gubernur Mahendra Jaya dan pejabat terkait lainnya. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments