UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, menghadiri acara penetapan Desa Tegak dan Desa Suana di Kabupaten Klungkung sebagai Desa Ramah Perempuan Peduli Anak Bersih dari Narkoba (DRPPA-BERSINAR).
Acara ini berlangsung di Balai Serbaguna Desa Adat Tegak, Klungkung, pada Sabtu, 6 Juli 2024, dan dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Mahendra Jaya mengapresiasi perhatian luar biasa yang diberikan Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga terhadap Bali, khususnya dalam inovasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Apresiasi saya untuk Ibu Menteri karena memberi perhatian yang begitu besar pada Bali serta telah melaksanakan banyak inovasi terkait upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujarnya.
Mahendra Jaya menegaskan pentingnya isu perempuan dan anak sebagai prioritas yang harus dikelola dengan baik, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo. Ia menyoroti peran besar perempuan dalam kehidupan sehari-hari dan pentingnya perhatian khusus terhadap mereka dalam pembangunan. Selain itu, ia juga menyoroti isu penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan anak-anak.
“Kita harus mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama yang menyasar anak-anak. Jika anak-anak diracuni narkoba, masa depan mereka akan hancur, dan kita tidak akan bisa mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,” tegasnya.
Mahendra Jaya berharap penetapan DRPPA-BERSINAR tidak hanya menjadi acara seremonial semata. Ia menekankan pentingnya menghindari kekerasan terhadap perempuan dan pencegahan stunting di desa-desa yang telah mendapat label DRPPA-BERSINAR.
“Harapan saya, di desa ini jangan ada lagi anak yang stunting,” katanya.
Menutup sambutannya, Pj. Gubernur mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Bali, sambil mengutip narasi lagu “Teng Teng Nyer” yang menggambarkan makna saling membantu dan mengangkat sesama.
Menteri PPPA RI, Bintang Puspayoga, dalam sambutannya menyatakan bahwa penetapan DRPPA-BERSINAR ini merupakan program inisiatif pemerintah daerah yang dikembangkan sebagai implementasi dari berbagai regulasi tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ia berharap penetapan ini tidak hanya sebatas selebrasi tetapi juga diikuti dengan implementasi nyata di lapangan.
Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman global dengan prevalensi di Indonesia sebesar 1,73 persen pada tahun 2023. Ia menekankan bahwa perempuan dan anak-anak telah menjadi target sindikat narkoba dan bahwa pencegahan memerlukan keterlibatan seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi program DRPPA-BERSINAR sebagai langkah strategis dalam isu perempuan dan anak.
Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, menyampaikan bahwa penetapan DRPPA-BERSINAR ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Penetapan DRPPA-BERSINAR ditandai dengan pembacaan komitmen oleh Perbekel Desa Tegak, I Gde Dody Septian Legawantara, yang selanjutnya ditandatangani bersama oleh Pj. Perbekel Desa Suana, Camat Klungkung, Camat Nusa Penida, Bandesa Madya MDA Klungkung, Kepala Dinas Sosial PPPA Klungkung, Kepala BNN Kabupaten Klungkung, Pj. Ketua TP PKK Klungkung, dan Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika.(yud/ub)