UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Keberhasilan Kabupaten Klungkung dalam mengendalikan inflasi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Belanja Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2024.
Penghargaan ini berupa dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 5.543.831.000,-. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 295 tahun 2024 tertanggal 15 Juli 2024 menetapkan Kabupaten Klungkung sebagai satu-satunya kabupaten di Bali yang menerima penghargaan ini, bersama dengan 49 pemerintah provinsi/kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa tujuan pemberian penghargaan ini adalah untuk mendorong pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengendalian inflasi.
“Selamat kepada Kabupaten Klungkung yang telah menerima penghargaan ini. Selanjutnya, dana ini agar dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan pencapaian ini harus terus ditingkatkan ke depannya,” harapnya.
Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan ini.
“Kabupaten Klungkung merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Bali yang berhasil mendapatkan dana insentif fiskal ini. Kami berharap seluruh OPD terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik sehingga Pemkab Klungkung bisa mempertahankan dan meningkatkan pencapaian ini. Mari bersama-sama terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi yang baik ini ke depan. Dana ini nantinya akan digunakan dengan baik sesuai arahan dan regulasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Pj Bupati, Sekda Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Perekonomian, dan Sumber Daya Alam Kabupaten Klungkung, I Nyoman Susanta. (yud/ub)





