UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam rangka mengikuti wawancara kandidat Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2024, Penjabat Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa, didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani, menghadiri acara tersebut pada Senin, 19 Februari 2024, di Four Star by Trans Hotel.
Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan pelaku usaha yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam wawancara tersebut, Pj. Bupati Tagel Wirasa menjelaskan bahwa visi Kabupaten Gianyar adalah terwujudnya Masyarakat Gianyar yang bahagia, sejahtera, aman, dan damai, mandiri, berintegritas, berlandaskan Tri Hita Karana, melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Salah satu misinya adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan publik.
“Khusus dalam penyelesaian permasalahan tenaga kerja, Disnaker berkomitmen mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah. Serta memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan,” ujar Tagel Wirasa.
Untuk mencapai tujuan ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah menerbitkan berbagai regulasi pendukung jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti 14 keputusan bupati atau peraturan bupati. Tagel Wirasa juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Gianyar, tenaga kerja aktif yang dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 31 Desember 2023 berjumlah 127.909 orang. Adapun dari jumlah tersebut, dapat dibagi dalam beberapa sektor yang terdiri dari pekerja penerima upah, Non ASN (THL/Honorer), Tenaga Kerja Jasa Konstruksi, dan Pekerja Informal.
Kabupaten Gianyar juga telah menjalankan program “1 Desa 100 Pekerja Rentan” yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021.
“Tahun 2023, Kabupaten Gianyar melindungi sebanyak 6.400 Tenaga Kerja Rentan selama 6 bulan di seluruh desa di Kabupaten Gianyar dan berkomitmen untuk melanjutkan perlindungan kepada 12.800 tenaga kerja di Tahun 2024,” lanjutnya.
Pemkab Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyerahkan manfaat jaminan kematian kepada pekerja rentan yang ada di Desa Lebih dan Desa Pejeng Kelod.
Selain itu, Kabupaten Gianyar juga melindungi para pengemudi angkutan siswa sejumlah 245 orang supir, serta petugas parkir yang bertugas di Kabupaten Gianyar. Perlindungan juga diberikan kepada 401 atlet, 340 seniman, dan 350 sulinggih yang ada di Kabupaten Gianyar.
“Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar berkomitmen akan selalu melindungi semua peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan tenaga kerja. Baik yang melalui BLK milik pemerintah, maupun BLK milik swasta,” tandasnya.
Diketahui, Kabupaten Gianyar juga berpartisipasi dalam perayaan Hari Buruh Internasional dengan memberikan santunan kepada warga masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja.(yud/ub)