UPDATEBALI.com, BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana kembali menekankan pentingnya netralitas bagi seluruh pegawai pemerintah, baik ASN maupun tenaga non-ASN, dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Ketegasan ini disampaikannya usai memimpin Rapat Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 Kabupaten Buleleng di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Jumat, 23 Agustus 2024.
Lihadnyana mengingatkan bahwa Undang-Undang telah mengatur pegawai pemerintah, baik ASN maupun non-ASN, untuk tetap netral, tidak hanya selama kampanye tetapi juga sebelum dan setelah tahapan Pilkada. Netralitas ini, menurutnya, harus dijaga demi menjaga situasi tetap kondusif dan membawa nama baik Kabupaten Buleleng di tingkat pusat.
“Jangan sampai menjadi sorotan lagi karena menjadi zona merah setiap ada pesta demokrasi. Makanya dari awal kita harus antisipasi meskipun suasananya sudah kondusif saat ini,” ujar Lihadnyana.
Sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, Lihadnyana menekankan bahwa netralitas tidak hanya harus dijaga oleh pejabat tinggi, tetapi juga oleh pegawai di semua tingkatan.
Ia juga meminta Sentra Gakkumdu untuk lebih responsif dalam menangani laporan terkait pelanggaran netralitas pegawai pemerintah dalam Pilkada Serentak 2024.
“Apalagi para tenaga kontrak atau non-ASN yang sedang berproses agar status kepegawaiannya jelas menjadi seorang PPPK. Jangan sampai terlibat dalam politik praktis atau melakukan pelanggaran dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024 yang menyebabkan terhentinya proses tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menyatakan bahwa tahapan Pilkada dimulai pada 24 Agustus 2024, dengan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng yang akan dibuka hingga 26 Agustus 2024. KPU Buleleng akan menerima pendaftaran dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dudhi Udiyana juga menyebutkan bahwa KPU Buleleng masih menunggu petunjuk dari KPU Provinsi Bali dan KPU Pusat terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini dikeluarkan. “Ini sudah mepet waktunya. Kita hanya punya hari ini saja,” pungkasnya. (adv/ub)