UPDATEBALI.com, BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menekankan pentingnya peran kepala desa (perbekel) dalam memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal ini disampaikan Lihadnyana saat menghadiri Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang digelar oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI di Gedung Wanita Laksmi Graha, Senin 7 Oktober 2024.
Lihadnyana mengapresiasi sosialisasi ini yang melibatkan para perbekel, lurah, dan camat. Menurutnya, sosialisasi ini membantu mereka memahami langkah-langkah yang perlu diambil dalam melindungi calon PMI.
“Kepala desa harus tahu dan paham tentang kewajiban mereka terkait perlindungan pekerja migran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dengan mengikuti jalur yang legal, PMI akan mendapatkan perlindungan dari negara.
“PMI tidak hanya pahlawan devisa, tetapi juga menjadi penopang kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan mereka mengikuti jalur yang benar agar terhindar dari kejahatan dan risiko bekerja di luar negeri,” tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Irjen Pol. I Ketut Suardana, menekankan pentingnya kepala desa dalam mengeluarkan surat keterangan bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan di luar negeri.
“Melalui sosialisasi ini, kita harap kepala desa dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada warganya mengenai prosedur bekerja di luar negeri,” ujar Suardana.(adv/ub)