Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliPj Bupati Buleleng Ajak Hormati Proses Hukum Terkait Tanah Negara di Bukit...

Pj Bupati Buleleng Ajak Hormati Proses Hukum Terkait Tanah Negara di Bukit Ser

UPDATEBALI.comBULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait sengketa tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.

Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin 6 Januari 2025.

Lihadnyana menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polres Buleleng, dan pihaknya meminta semua pihak untuk menahan diri serta menunggu hasil penyelidikan.

Baca Juga:  Pj Bupati Buleleng Harap Perayaan Natal Berikan Vibrasi Kedamaian untuk Seluruh Umat

“Berkenaan dengan sudah adanya laporan ke Polres Buleleng, saya mengajak seluruh pihak untuk menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Lihadnyana.

Ia juga mendorong pihak terkait untuk bersikap transparan jika dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. Lihadnyana menegaskan bahwa tanah tersebut adalah tanah negara bebas, sehingga Pemkab Buleleng tidak memiliki kewenangan langsung terkait kepemilikan atau pengelolaannya.

Baca Juga:  Pemkab Jembrana Gelar Upacara Pralingga Pura Melanting Pasar Umum Negara

“Sesuai ketentuan, permohonan masyarakat atas tanah negara bebas tidak memerlukan rekomendasi dari Pemkab Buleleng. Ini sepenuhnya antara pemohon dan negara melalui Badan Pertanahan Nasional,” tambahnya.

Lihadnyana juga menekankan bahwa Pemkab Buleleng akan proaktif jika tanah tersebut terbukti merupakan aset milik daerah. Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aset Pemkab Buleleng di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Dewan Buleleng Dukung Penuh Pembangunan Mall Pelayanan Publik

“Tentunya kita akan proaktif kalau ada aset Pemkab Buleleng di sana. Nyatanya, berdasarkan hasil pengecekan, tidak ada aset,” jelas pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu ini.

Ia mengakhiri pernyataannya dengan kembali mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Mari kita hormati proses hukum, karena negara kita adalah negara hukum,” tutupnya.(adv/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments