UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lembaga pemasyarakatan, petugas dan warga binaan di Lapas Kelas IIB Singaraja melakukan tes urine, pada 23 Mei 2023. Hasilnya dari total 77 orang yang di tes semuanya negatif.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna menyampaikan, untuk melakukan tes urine ini pihaknya bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng.
Kegiatan ini pun diikuti oleh 46 petugas dan 31 warga binaan dan dinyatakan negatif.
"Dari 77 yang dites hasilnya semua negatif. Tidak hanya petugas saja, warga binaan juga ikut dites," Ucap Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna.
Sutresna menyebut, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Selain itu keguatan razia juga dilakukan berdasarkan instruksi Dirjen Pemasyarakatan guna mewujudkan tiga plus atau kunci pemasyarakatan maju yang meliputi deteksi dini, sinergitas dengan APH, berantas narkoba, dan back to basic pemasyarakatan.
"Kegiatan ini trus kami lakukan setiap seminggu sekali. Sebagai antisipasi peredaran narkoba," Terangnya.
Disamping itu, Kasi Rehabilitasi BNNK Buleleng Ni Luh Sri Ekarini,S.Kep.,Ns. menyampaikan, kegiatan pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Lapas Kelas IIB Singaraja ini memang patut ditiru, karena bisa dideteksi dini sehingga petugas maupun warga binaan tidak akan berani menggunakan narkoba.
"Kegiatan ini sangat bagus sekali, sehingga baik petugas atau warga binaan tidak coba coba menggunakan narkoba," Pungkasnya. (dna/ub)