Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliBadungPertamina Ajak Masyarakat Daftar Subsidi Tepat BBM

Pertamina Ajak Masyarakat Daftar Subsidi Tepat BBM

UPDATEBALI.com, BADUNG – Pertamina mengajak masyarakat wilayah Provinsi Bali untuk dapat turut serta dalam pendaftaran subsidi tepat BBM menyusul tingginya antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di beberapa wilayah lain.

“Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina, situs subsiditepat.mypertamina.id dan mendaftar langsung di SPBU yang ditunjuk,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Jatimbalinus Deden Mochhammad Idhani di Kota Denpasar, Rabu (20/7/2022).

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan perluasan pendaftaran subsidi tepat melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id diantaranya sejumlah kabupaten/kota di wilayah Bali,” ujar

Dari beberapa kota dan kabupaten yang dapat melakukan pendaftaran melalui situs subsidi tepat sejak 1 Juli 2022 lalu, telah masuk sebanyak lebih dari 135.000 data kendaraan.

“Kemudian sejak tanggal 18 Juli 2022 telah dilakukan perluasan dengan total 519 kota serta kabupaten di Indonesia termasuk Kota Denpasar dan delapan Kabupaten di Bali yang meliputi Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Tabanan, Karangasem dan Klungkung dengan jumlah kurang lebih 2.300 pendaftar untuk wilayah Bali,” katanya.

Deden Mochhammad menjelaskan, selain dapat mendaftarkan kendaraannya melalui website, Pertamina juga membuka 12 titik booth pendaftaran di wilayah Bali yaitu di kantor sales area serta SPBU di wilayah Pulau Dewata.

Baca Juga:  Peringatan HPN 2022, ITB STIKOM Bali Jalin Sinergitas dengan Awak Media

Untuk wilayah Denpasar, masyarakat dapat melakukan pendaftaran subsidi tepat BBM di Kantor Sales Area Jalan Sugianyar, Denpasar, SPBU 5180130 Jalan Hayam Wuruk Denpasar dam SPBU 5480138 Jalan Teuku Umar Barat Denpasar, Bali 80114.

Ia menambahkan, pendaftaran tersebut penting dilakukan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi dalam pembelian BBM karena alam penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan penugasan yaitu pertalite, ditemui banyak fakta penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Menurutnya, penyaluran tidak tepat sasaran itu adalah pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi yang akan membebani dan mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

“Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022,” katanya.

Deden Mochhammad menambahkan, dalam memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Baca Juga:  Mensos Resmikan SKA Bagi Penyandang Disabilitas di Tabanan

Perpres No. 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi.

“Hal-hal yang terkait segmentasi pengguna, kuota dan regulasi terkait penyaluran lain akan tertuang dalam regulasi tersebut yang pada saatnya akan diterapkan. Pararel, Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif untuk memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan memulai uji coba pendaftaran,” ungkapnya.

Dipilihnya website MyPertamina menurut Deden juga bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Mulai 1 Juli 2022, telah dilakukan uji coba pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id

Pada tahap itu, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website https://subsiditepat.mypertamina.id.

Ia menambahkan, untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon ganggam ke SPBU. Mekanisme ini pun masih dikhususkan untuk pengguna mobil dan belum untuk kendaraan roda dua.

Baca Juga:  Hadiri Sarasehan Seni Komunitas Maharupa Batukaru, Bupati Sanjaya Motivasi Seniman Tabanan untuk Semangat Berkreasi

Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR Code tersebut, namun Pertamina tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya.

“Kami juga tegaskan, masyarakat tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftarkan di website https://subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraan roda empat saja,” ujarnya.

Deden memastikan, pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

“Tujuan pendataan ini untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak,” katanya.

Pihaknya berharap, nantinya data tersebut juga bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan.(ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments