UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Komando Daerah Militer (KODAM) IX/Udayana di Ruang Airlangga, Gedung Utama KODAM IX/Udayana.
Acara penandatanganan yang berlangsung pada Selasa, 16 Juli 2024, ini dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh, dan Panglima KODAM IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Bambang Trisnohadi.
“Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pencarian data dan/atau informasi untuk perluasan basis data perpajakan, dukungan penyelenggaraan kegiatan operasional bersama, kegiatan intelijen bersama, dan kegiatan lainnya yang disepakati bersama,” ujar Mayor Jenderal TNI Bambang Trisnohadi, Panglima KODAM IX/Udayana.
Bambang Trisnohadi menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah dilakukan di tingkat pusat antara TNI AD dan DJP pada tahun 2022, dan ini merupakan wujud implementasi dari kerja sama yang telah dijalin oleh pusat.
Nurbaeti Munawaroh, Kepala Kanwil DJP Bali, menyampaikan terima kasih kepada Panglima Kodam IX/Udayana atas kesediaannya untuk menyepakati kerja sama dan menjalin sinergi antara TNI Angkatan Darat dan Direktorat Jenderal Pajak.
“TNI merupakan satuan yang sangat dekat dan dicintai oleh masyarakat. Satuan TNI selalu mengedepankan komunikasi sosial dan menjalankan pembinaan teritorial dengan baik bersama segenap lapisan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi ini sangat penting untuk dijalankan demi kepentingan negara dan kepentingan bersama,” ujar Nurbaeti.
Nurbaeti berharap bahwa dengan adanya kerja sama yang baik ini, DJP dapat memperoleh informasi tentang wajib pajak seluas-luasnya melalui bantuan dan sinergi dengan TNI, namun tetap mengedepankan prinsip kemanunggalan TNI dengan Rakyat.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama secara bersama-sama antara Kepala Kanwil DJP Bali dan Panglima KODAM IX/Udayana, dan ditutup dengan foto bersama.(yud/ub)