UPDATEBALI.com, Jembrana – Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana, menyampaikan, bahwa penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat terlarang (Narkoba) di Jembrana mulai mengkhawatirkan.
“Jembrana sudah darurat peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).
Terungkapnya sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tidak lagi hanya menyasar warga perkotaan atau warga dengan ekonomi menengah ke atas, tetapi juga menyasar warga di pelosok desa.
Contoh kasus yang baru – baru ini diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana, mengungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh ayah dan anak asal Desa Warnasari, Kecamatan Melaya, Jembrana.
“Ini salah satu bukti bahwa peredaran narkoba di Jembrana sudah masuk hingga ke pelosok desa” ungkapnya. Karena itu, penguatan pemberantasan narkoba dinilai mendesak. Salah satunya pembentukan badan narkotika nasional kabupaten (BNNK) Jembrana dinilai mendesak untuk segera direalisasikan.
Semakin tingginya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jembrana lanjut Eko Susilo, memang perlu penguatan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat agar tidak terpengaruh menyalahgunakan narkoba.
“Mencegah dengan menghentikan penggunaan narkoba. Karena permintaan masih ada. Kalau permintaan bisa dicegah, maka peredaran juga akan berhenti,” terangnya.
Disamping itu, Kabupaten Jembrana merupakan pintu masuk Bali. Sehingga berpotensi menjadi pintu masuknya narkoba dari wilayah Jawa ke Bali. Karena itu, dengan adanya penguatan lembaga pemberantasan narkoba seperti BNN Kabupaten, bisa membantu dan bekerjasama dengan Polres Jembrana untuk memaksimalkan pencegahan masuknya narkoba ke Bali.
“Selama ini, kami dari BNK Jembrana bersama satuan narkoba Polres Jembrana dan BNNP Bali sering bekerjasama untuk menggelar sosialisasi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Saat ini, dirinya sudah mengusulkan kepada BNN pusat melalui BNN Provinsi Bali. Dan perangkat untuk membentuk BNNK Jembrana sudah disiapkan. Sehingga, diharapkan tahun depan sudah terbentuk BNNK Jembrana.
“Karena dari segi syarat, sesuai dengan peraturan dari BNN Pusat, Jembrana sudah memenuhi syarat untuk dibentuk BNNK. Dengan meningkatnya peredaran narkoba, memang perlu adanya lembaga penguat seperti BNNK,” pungkasnya.(nal/ub)





