Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPenyelundupan Rokok Ilegal di Bali, Polres Jembrana dan Bea Cukai Tingkatkan Kerjasama...

Penyelundupan Rokok Ilegal di Bali, Polres Jembrana dan Bea Cukai Tingkatkan Kerjasama dan Pengawasan

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Setelah temuan 10 ribu bungkus rokok ilegal tanpa pita bea cukai di Pelabuhan Gilimanuk, Polres Jembrana berencana untuk meningkatkan pemeriksaan di pintu masuk Bali dan bekerja sama dengan Bea Cukai guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, menyatakan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan dan orang yang masuk dan keluar dari Bali.

AKBP Juliana mengakui bahwa penyelundupan barang ilegal seringkali dilakukan dengan berbagai modus penyamaran. Selain itu, para pelaku juga memanfaatkan jasa travel-travel yang masuk ke Bali. Namun, temuan ribuan bungkus rokok tanpa cukai ini merupakan kasus pertama dengan jumlah barang yang sedemikian besar.

Baca Juga:  Astra Motor Ajak Mahasiswa Bali Mengenal Lebih Dekat Melalui Edukasi Diversity

“Kami akan berupaya mencegah rokok ilegal masuk ke Bali. Kami telah memantau banyak modus operandi yang digunakan,” ungkapnya.

Menurutnya, pemeriksaan perlu diperkuat dengan penggunaan alat pendeteksi langsung pada kendaraan yang masuk ke Bali. Pemeriksaan secara manual yang terlalu rinci, seperti membongkar dan memeriksa seluruh muatan kendaraan, dapat mengganggu aktivitas di Pelabuhan Gilimanuk dan memakan waktu yang lama. Hal ini dapat menyebabkan kemacetan dan penumpukan kendaraan di area pelabuhan.

Baca Juga:  Dorong Pembangunan Desa Mandiri, Universitas Udayana Gelar Seminar Bhakti Desa 2023

Oleh karena itu, AKBP Juliana melihat pemasangan alat pendeteksi langsung seperti X-ray di pintu masuk Bali sebagai solusi yang efektif.

“Mungkin kami perlu memasang alat pendeteksi langsung seperti X-ray di pintu masuk Bali agar dapat mengetahui barang apa saja yang dibawa oleh kendaraan tersebut. Selain itu, petugas pemeriksaan harus dilakukan dengan cermat dan teliti,” jelasnya.

Terkait dengan peredaran rokok tanpa cukai yang masuk ke Bali dalam jumlah besar, AKBP Juliana menyatakan bahwa rokok tersebut kemungkinan akan beredar di berbagai warung dengan harga yang terjangkau. Hal ini membuat minat masyarakat Bali terhadap rokok ilegal tersebut cukup tinggi.

Baca Juga:  Polres Badung Jaga Ketat Distribusi, Antisipasi Vaksin Booster Ilegal

“Saat ini, pelaku dan barang buktinya telah diserahkan kepada Bea Cukai Denpasar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyelundupan barang ilegal. Peningkatan pengawasan di pintu masuk Bali juga diharapkan dapat mencegah peredaran rokok tanpa cukai dan barang-barang ilegal lainnya yang dapat merugikan masyarakat. (dik/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments