Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPenyalahgunaan Narkoba di Tabanan Semakin Meresahkan, 11 Tersangka Ditangkap dalam 2 Bulan...

Penyalahgunaan Narkoba di Tabanan Semakin Meresahkan, 11 Tersangka Ditangkap dalam 2 Bulan Terakhir

UPDATEBALI.com, TABANAN – Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tabanan semakin meresahkan masyarakat, karena telah menyebar hingga ke perkampungan. Dalam rentang waktu 2 bulan terakhir, Polres Tabanan telah berhasil mengungkap 6 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 11 tersangka dari berbagai wilayah di Tabanan. Selama operasi tersebut, polisi berhasil menyita total shabu sebanyak 9,81 gram.

Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedi Defretes, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini berlangsung sejak 1 September hingga 30 Oktober 2023. Kejadian ini mencatatkan 11 tersangka baru yang sebelumnya tidak memiliki catatan kriminal. Beberapa kasus penyalahgunaan narkoba bahkan terjadi di wilayah pedesaan seperti Selemadeg Barat dan Baturiti, yang menunjukkan bahwa narkoba telah merambah ke desa-desa di Tabanan.

Baca Juga:  Diteriaki Maling, Residivis Curat Kocar-kacir saat Beraksi di Sebuah Warung

Menurut AKBP Leo, banyak masyarakat desa yang bekerja di kota seringkali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba dan bahkan membujuk warga lainnya untuk ikut terlibat. Modus operandi para pelaku sangat beragam, mulai dari menyembunyikan narkoba di bawah pohon, menempelkannya di lokasi tertentu, hingga menanamnya di tanah.

“Masyarakat agar selalu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” harap AKBP Leo Dedi Defretes.

Baca Juga:  Ditinggal Sembahyang, Rumah Warga di Desa Mundeh Kangin Hangus Terbakar

Sebelas tersangka yang berhasil diamankan berasal dari berbagai daerah di Tabanan. Mereka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 12 tahun. Sumber barang narkoba yang ditemukan masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan 11 tersangka penyalahgunaan narkoba ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Tabanan dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat. Pihak berwajib juga terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan ini.(tia/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments