UPDATEBALI.com, DENPASAR – Selain di jalan raya, kecelakaan juga sering terjadi karena pengguna jalan menyelonong keluar dari gang. Oleh karena itu, penting untuk selalu #Cari_Aman dan patuh pada aturan lalu lintas serta memahami teknik berkendara khusus saat melewati gang.
Selain itu, pengendara juga harus memahami etika berkendara untuk saling menghormati hak dan kewajiban antar pengendara lainnya.
Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius, membagikan beberapa tips penting yang harus disimak saat berkendara di gang dan keluar menuju jalan utama:
1. Berpedoman dengan Rumus 4T: Tunggu sejenak untuk memperhatikan kondisi di sebelah kanan dan kiri saat keluar dari gang.
2. Selalu Prediksi Bahaya: Perhatikan kendaraan yang melintas, sepeda yang lewat, mobil parkir yang menutup pandangan, dan lain-lain.
3. Hidupkan Lampu Sein: Hidupkan lampu sein saat belok ke kiri maupun ke kanan.
4. Kurangi Kecepatan: Jangan keluar dari gang dengan kecepatan tinggi.
5. Cari Aman Saat Berkendara: Selalu berpedoman pada prinsip #Cari_Aman di mana saja.
Masalah keluar dari gang menuju jalan utama ternyata sudah tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan pengendara yang baru keluar dari gang untuk memprioritaskan kendaraan lain di jalan utama.
“Tetaplah #Cari_Aman. Jangan buru-buru dan memaksakan diri untuk masuk ke jalan utama jika tidak memungkinkan. Jika sudah aman, masuklah ke jalan utama secara perlahan dan tambah kecepatan sesuai kondisi jalan untuk mengimbangi laju kendaraan lain,” ungkap Yosepth Klaudius.(ub)