UPDATEBALI.com, TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengikuti penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahap kedua yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.
Penilaian ini bertempat di lantai 3 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan, dengan kehadiran langsung seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam layanan SPBE.
Sebanyak 36 provinsi dan 472 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia berpartisipasi dalam penilaian ini, yang merupakan bagian dari evaluasi tahunan untuk mengukur efektivitas penerapan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik di masing-masing daerah.
Kepala Dinas Kominfo Tabanan, Made Sumerta Yasa, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Kabupaten Tabanan dapat meningkatkan indeks SPBE pada tahun 2024.
“Kami berharap Tabanan bisa meraih nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya, dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi,” ujarnya.
Penilaian ini dilakukan secara daring oleh asesor dari Universitas Petra Surabaya serta Kementerian PANRB, sementara jajaran perangkat daerah Pemkab Tabanan hadir langsung di lokasi.
Evaluasi ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 dan Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024, yang menjadi acuan dalam pengukuran implementasi SPBE di seluruh Indonesia.
Made Sumerta Yasa juga menegaskan pentingnya evaluasi SPBE sebagai langkah untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui penerapan SPBE yang lebih baik,” tambahnya.
Pemkab Tabanan terus berupaya memanfaatkan SPBE untuk berbagai aspek layanan publik, mulai dari pengelolaan data hingga optimalisasi proses pelayanan masyarakat yang lebih cepat dan transparan.
Evaluasi ini menjadi salah satu tolok ukur penting dalam mengukur sejauh mana Tabanan telah beradaptasi dengan transformasi digital yang didorong oleh pemerintah pusat.
Dengan partisipasi aktif dalam penilaian ini, Pemkab Tabanan berharap dapat memperkuat posisi dalam indeks SPBE nasional, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang berbasis elektronik yang lebih efektif dan efisien. (yud/ub)