UPDATEBALI.com, BADUNG – Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung telah memulai penilaian untuk lomba ogoh-ogoh tahun ini. Tahun ini, seka teruna yang ada diharapkan dapat terus meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam pembuatan ogoh-ogoh.
Proses penilaian telah dimulai sejak Senin, 19 Februari 2024, dan akan berlangsung hingga 22 Februari 2024. Seperti tahun-tahun sebelumnya, penilaian dilakukan berdasarkan zona wilayah yang terbagi menjadi 7 Zona.
Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha, menyatakan bahwa setelah penilaian antar zona selesai, akan dilakukan penilaian di tingkat Kabupaten untuk menentukan pemenang terbaik.
“Pada penilaian zona, tim juri dari masing-masing zona akan menentukan tiga ogoh-ogoh nominasi terbaik untuk dilanjutkan pada penilaian di tingkat Kabupaten,” ungkap Eka Sudarwitha pada Rabu, 21 Februari 2024.
Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa proses penilaian tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, terbagi menjadi dua tahap: penilaian antar zona dan penilaian di tingkat Kabupaten.
“Setelah pemenang di tingkat zona ditentukan, mereka akan dinilai kembali di tingkat Kabupaten untuk menentukan pemenangnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eka Sudarwitha menyatakan bahwa di tingkat Kabupaten, tim juri akan menetapkan tiga ogoh-ogoh sebagai pemenang terbaik I, II, dan III, serta tiga pemenang Harapan I, Harapan II, dan Harapan III.
Semua ogoh-ogoh di Badung dilombakan, termasuk yang dibuat oleh seka teruna yang mendapatkan bantuan dana. Sebanyak 584 Yowana dan Sekaa Teruna di Gumi Keris telah menerima bantuan dana sebesar Rp 20 juta dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp 11 miliar yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.
Eka Sudarwitha berharap bahwa dengan terus dilakukannya lomba ini, kreativitas pemuda di Badung akan semakin meningkat. Seka teruna juga diminta untuk selalu berinovasi dalam kreativitas yang mereka tampilkan.
Adapun beberapa kriteria yang harus dipatuhi peserta lomba antara lain tinggi ogoh-ogoh maksimal lima meter, terbuat dari bahan-bahan alam ramah lingkungan, dan tidak menampilkan unsur politik, SARA, dan pornografi.
“Wujud ogoh-ogoh dapat berupa figur Dewa atau figur Raksasa. Narasi atau sinopsis ogoh-ogoh juga harus dipajang pada saat penilaian, dan keputusan tim juri bersifat mutlak,” tambahnya. (adv/ub)