UPDATEBALI.com, GIANYAR – Pemerintah Kabupaten Gianyar, melalui Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, hari ini menggelar rapat koordinasi penting. Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Gianyar sebagai Kota Layak Anak (KLA) serta mengevaluasi pelaksanaan KLA tahun 2023.
KLA sendiri merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan terhadap mereka demi harkat dan martabat yang setinggi-tingginya. Anak-anak dianggap sebagai investasi jangka panjang bagi negara dan bangsa, yang akan memimpin pembangunan bangsa di masa depan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Tim Gugus Tugas KLA Pemkab Gianyar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan berbagai pemangku kepentingan seperti Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia, Forum Anak Daerah, MDA, kepolisian, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama, dan Kanwil Kementerian Agama.
Dalam sambutannya, Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Gianyar yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra, menekankan pentingnya perencanaan, koordinasi, dan evaluasi yang matang dan berkelanjutan untuk menjadikan Kabupaten Gianyar sebagai Kota Layak Anak. Hal ini harus dilakukan bersama-sama, melibatkan semua instansi, baik secara vertikal maupun horizontal. Wayan Sadra juga menekankan bahwa perlindungan terhadap anak mencakup aspek-aspek seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, dan diskriminasi.
Sementara itu, Ketua KPPAD Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, menyampaikan perlunya sinergi dan koordinasi antara kabupaten/kota di Bali guna mewujudkan Provinsi Bali sebagai tempat yang Layak Anak. Koordinasi yang dilakukan di seluruh wilayah Bali diharapkan dapat memperkuat upaya menuju Bali yang lebih ramah anak.
“Kabupaten Gianyar pada tahun 2023 telah meraih Kategori Nindya, dan kami berharap dapat mencapai Kategori Utama tahun depan,” kata Gede Yastini.
Wakil Ketua KPPAD Provinsi Bali, A.A. Putra Wirawan, menambahkan bahwa pemerintah bersama stakeholder lainnya telah membentuk regulasi terkait perlindungan anak. Regulasi-regulasi ini sudah ada di berbagai instansi yang terkait, dan pelaksanaannya menjadi tanggung jawab serta pengawasan dari KPPAD Provinsi Bali. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kelemahan-kelemahan yang mungkin muncul selama pelaksanaan KLA tahun 2023. Dalam usaha mewujudkan KLA, tanggung jawab tidak hanya terletak pada Dinas P3AP2KB saja, tetapi seluruh instansi.
“Masalah anak adalah tanggung jawab bersama, melibatkan pemerintah, masyarakat umum, dan dunia usaha,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi bukti komitmen serius Pemkab Gianyar dan seluruh stakeholder untuk memastikan bahwa anak-anak di Kabupaten Gianyar dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, mendapatkan hak-hak mereka sepenuhnya, dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Dengan sinergi dan kerja sama yang kuat, diharapkan tujuan mewujudkan Gianyar sebagai Kota Layak Anak dapat tercapai dengan baik. (per/ub)