UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Satpol PP Kabupaten Jembrana dan Kelurahan Gilimanuk terkesan tidak sinkron terkait penertiban gerai tiket online nakal yang beraktifitas di atas trotoar dan badan jalan di kawasan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Padahal sejumlah gerai tersebut sudah nyata melanggar aturan dan kerap mengganggu lalu lintas pengendara lainnya.
“Kita nunggu info dari Pak Lurah dulu. Dia (Lurah Gilimanuk) kan mau ngumpulin semua pengusaha di sana, apa yang disepakati di sana, mau nggak tertib atau bagiamana,” kata Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, saat dikonfirmasi, Selasa 24 Oktober 2023 lalu.
Leo Agus mengatakan, pihaknya tidak mau grasa-grusu terkait penertiban gerai tersebut, sehingga semua pihak bisa mendapatkan kesepakatan dan solusi yang terbaik.
“Kalau maen gusur gusur aja, nanti ramai lagi. Cari yang terbaik lah bersama sama,” ucapnya.
Terpisah, Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma mengatakan, hingga saat ini pihaknya juga menunggu pelaksanaan penertiban oleh Pol PP. Karena menurutnya, kelurahan sudah melakukan pendataan pengusaha gerai tiket dan mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk membahas dan mencari solusi terkait permasalahan tersebut.
“Kelurahan hanya sifatnya pembinaan, pendataan, semua tindak lanjut dan eksekusinya ada di Satpol PP. Saya nunggu-nunggu ini,” katanya.
Karena, waktu rapat di ruang ASDP Gilimanuk pada Jumat 13 Oktober 2023 lalu, pihaknya sudah langsung melibatkan Satpol PP dan instansi terkait. Sehingga, dari hasil rapat tersebut, bisa langsung ditindaklanjuti oleh Satpol PP.
“Makanya kemarin, kan kita sengaja kumpulan di kantor ASDP untuk membahas itu. Selanjutnya ranah Satpol PP sebagai penegak perda, kapan mau di tertibkan,” ungkapnya.
Dari pihak pengusaha, kata dia, memang sudah sepakat meminta untuk direlokasi tempat. Namun, dari dua tempat, yakni parkir manuver dan terminal kargo, belum mendapat kepastian yang mana akan dipakai tempat relokasi. Padahal menurutnya, di areal terminal kargo tersebut sudah banyak ada pedagang yang berjualan, tinggal menata pedagang dan merelokasi gerai tiket online tersebut.
“Dari mereka (pengusaha gerai) itu menginginkan relokasi tempat. Kita masih komunikasi dengan Dinas Perhubungan yang mana nanti bisa digunakan untuk tempat relokasi,” imbuhnya.
Pihaknya berharap ada solusi tempat relokasi, sehingga penertiban gerai ini bisa segera dilakukan, mengingat kondisi aktifitas penjualan tiket online tersebut semakin marak dan terus bertambah serta akan lebih mengganggu kenyamanan dan kelancaran lalu lintas pengendara lainnya.
“Supaya nanti, tidak menjelang mudik lebaran atau tahun baru, terjadi penumpukan kendaraan, baru dilakukan penertiban. Ini kita mis komunikasi, saling menunggu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, maraknya gerai gerai penjualan tiket online untuk penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk kerap dikeluhkan warga, terutama para pengguna jalan nasional. Pasalnya, belasan gerai tiket online tersebut mengganggu akses pejalan kaki, maupun pengendara lainnya, karena berada di atas trotoar jalan dan hampir memenuhi pinggir jalan sepanjang kawasan Gilimanuk serta dinilai menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. (dik/ub)