UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil mencatat penerimaan pajak hingga Agustus 2024 sebesar Rp10,76 triliun, atau 63,86% dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp16,86 triliun.
Penerimaan ini tumbuh sebesar 28,79% year on year (yoy). Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam Konferensi Pers APBN Kita yang digelar secara virtual pada Jumat, 27 September 2024.
Pertumbuhan penerimaan pajak di Bali didukung oleh dua sektor utama, yaitu sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang tumbuh sebesar 62,53%, serta sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor yang tumbuh 21,24% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Darmawan mengungkapkan bahwa lima sektor dominan berperan penting dalam penerimaan pajak, yakni Perdagangan Besar dan Eceran (Rp1,96 triliun atau 18,37%), Aktivitas Keuangan dan Asuransi (Rp1,67 triliun atau 15,71%), Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (Rp1,60 triliun atau 15%), Administrasi Pemerintahan (Rp1,03 triliun atau 9,69%), serta Industri Pengolahan (Rp736,39 miliar atau 6,89%).
Terkait kepatuhan wajib pajak, hingga Agustus 2024, DJP Bali telah menerima 40.133 Surat Pemberitahuan (SPT) dari Wajib Pajak Badan, 285.011 SPT dari Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dan 44.976 SPT dari Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan.
Di sisi lain, realisasi penerimaan bea dan cukai di Bali hingga Agustus 2024 mencapai Rp826,25 miliar atau 66,45% dari target sebesar Rp1,24 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 25,41% yoy. Hal ini dijelaskan oleh Hari Murdiyanto, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Bali dan Nusa Tenggara.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali juga menunjukkan kinerja positif. Desak Putu Jenny, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, menyebutkan bahwa realisasi PNBP mencapai Rp37,2 miliar dari target Rp48,57 miliar, atau 76,6% dari target.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Ende Johana Surya, menyatakan bahwa kinerja belanja pemerintah pusat hingga Agustus 2024 mencapai Rp15,69 triliun, dengan pertumbuhan 13,8% yoy. Sedangkan belanja Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp8,35 triliun, tumbuh 13% yoy.
“APBN Bali menunjukkan kinerja positif, didukung oleh perbaikan industri pariwisata yang meningkatkan konsumsi rumah tangga, serta pertumbuhan ekspor dan impor,” jelas Ende Johana Surya. (yud/ub)