UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna menerapkan pendekatan humanis dalam menangani persoalan pedagang yang berjualan di atas trotoar.
Dengan komunikasi yang efektif, keduanya mengajak para pedagang untuk pindah tanpa tindakan penggusuran.
Dalam upaya mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, Kembang-Ipat menawarkan solusi berupa bantuan booth kontainer bekas dalam kondisi layak bagi para pedagang kecil yang bersedia pindah dari trotoar.
“Bagi pedagang kecil yang berjualan di atas trotoar, yang mau pindah tempat agar tidak lagi di atas trotoar, kita akan berikan booth kontainer sesuai kebutuhan,” ujar Bupati Kembang saat meninjau bantuan booth kontainer, Senin, 17 Maret 2025.
Bantuan booth kontainer ini bertujuan agar para pedagang tetap bisa menjalankan usahanya tanpa mengganggu ketertiban umum.
Menariknya, program ini belum masuk dalam anggaran daerah. Pemberian booth kontainer dilakukan dengan menggunakan gaji pribadi Bupati Kembang dan Wabup Ipat.
“Program ini belum kami anggarkan, kami sumbangkan gaji pertama kami untuk membeli booth kontainer. Kalau masih ada yang membutuhkan, gaji kedua siap kami gunakan sambil mencari CSR,” jelasnya.
Salah satu pedagang yang menerima bantuan booth kontainer adalah Ni Ketut Sri Wahyuningsih, yang sebelumnya berjualan di atas trotoar di Lingkungan Pendem, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana. Dengan pendekatan yang persuasif, ia bersedia berpindah dan kini mendapatkan tempat yang lebih nyaman.
Ketut Sri mengapresiasi langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Kembang dan Wabup Ipat.
“Terima kasih untuk Bapak Bupati dan Wakil Bupati. Astungkara, kami bisa berjualan dengan lebih nyaman,” ungkapnya.
Langkah yang diambil oleh Kembang-Ipat ini diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam penataan pedagang kaki lima tanpa harus melakukan tindakan represif, sekaligus mendorong keterlibatan badan usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu pedagang kecil di Jembrana.(yud/ub)