Minggu, Maret 9, 2025
BerandaBaliPendataan Warga Pendatang di Serangan, Langkah Serius Kelurahan untuk Keamanan dan Ketertiban

Pendataan Warga Pendatang di Serangan, Langkah Serius Kelurahan untuk Keamanan dan Ketertiban

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam upaya meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan, Kelurahan Serangan mengadakan pendataan bagi warga pendatang di Lingkungan Ponjok pada Selasa, 10 September 2024.

Pendataan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Babinsa, kepala lingkungan (Kaling), dan Pecalang setempat.

Lurah Serangan, Wayan Sukanami, menjelaskan bahwa kegiatan ini fokus pada rumah kos dan rumah kontrakan di wilayah tersebut.

“Kami bekerja sama dengan kepala lingkungan se-Kelurahan Serangan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Staf Kelurahan untuk mendata warga pendatang non-permanen yang tinggal di tempat kos maupun rumah kontrakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun 2021 Universitas Udayana, Kinerja Tahun 2022 Diharapkan Lebih Baik Lagi

Wayan Sukanami menambahkan bahwa warga pendatang non-permanen diharapkan untuk melaporkan diri ke kantor desa atau kelurahan guna membuat surat tanda lapor diri.

“Dari hasil pendataan, kami menemukan bahwa sebanyak 12 warga non-permanen belum melapor ke pihak desa atau kelurahan. Dari jumlah tersebut, dua orang berasal dari luar Kota Denpasar, dan 10 orang lainnya berasal dari luar Provinsi Bali. Mereka yang terjaring dalam pendataan ini menyatakan siap melaporkan diri ke kantor Lurah,” jelasnya.

Baca Juga:  Sikapi Permasalahan di Bukit Ser, Dewan Buleleng Dorong Lembaga Hukum

Kegiatan pendataan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selain itu, pendataan ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jumlah warga yang tinggal di wilayah Denpasar Selatan.

Salah satu warga, Ketut Sukadana, menyambut baik kegiatan ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kelurahan Serangan atas penertiban penduduk pendatang di wilayahnya.

Baca Juga:  Amankan Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh 2024, Polda Bali Siagakan 575 Personel

“Dengan penertiban ini, mereka bisa mengikuti peraturan yang ada. Semoga kegiatan ini terus dilakukan secara berkelanjutan,” harapnya.

Pendataan dan penertiban ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kelurahan Serangan. (per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments