UPDATEBALI.com, TABANAN – Pemerintah daerah kabupaten Tabanan tetap menunjukkan komitmen dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi. Meskipun, hingga akhir November 2023, realisasi pendapatan retribusi daerah masih di bawah target yang ditetapkan.
Menurut laporan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, retribusi pasar dari 14 pasar tradisional baru mencapai Rp 4,3 miliar, jauh di bawah target sebesar Rp 6,3 miliar.
Sementara itu, Dinas Perhubungan mencatat capaian retribusi parkir belum mencapai target, terutama pada retribusi tempat khusus parkir dan tepi jalan umum.
Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, I Made Murdika, optimis dapat mengejar target dengan pengawasan dan pengarahan petugas yang lebih intensif.
Meski beberapa obyek retribusi parkir tidak dapat dipungut lagi karena status kepemilikan aset yang dimiliki oleh Provinsi, upaya untuk mengatasi kebocoran pendapatan parkir juga terus dilakukan.
Masyarakat diimbau untuk tetap meminta karcis parkir, sebagai langkah preventif untuk mengatasi potensi kebocoran pendapatan. Sebelumnya, di tahun 2022, kendala serupa juga dihadapi dalam mencapai target retribusi parkir akibat dampak pandemi Covid-19 yang melanda. (tia/ub)