Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPencurian Terjadi di Pura Dalem Kayangan Kedaton Desa Kukuh Tabanan

Pencurian Terjadi di Pura Dalem Kayangan Kedaton Desa Kukuh Tabanan

UPDATEBALI.com, TABANAN – Kejadian pencurian terjadi di Pura Dalem Kayangan Kedaton yang terletak di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023.

Sebanyak 33 keping uang kepeng dan 1 buah batu pedagingan dilaporkan raib akibat peristiwa ini. Polisi telah mengamankan sejumlah bukti terkait dan berencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Kapolsek Marga, AKP Wayan Suta Arcana, memastikan bahwa insiden pencurian telah terjadi di wilayahnya. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kejadian ini dan saat ini sedang berkoordinasi dengan tim Opsnal & Inafis dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan untuk menggali lebih dalam mengenai kasus ini. Para penyidik telah melakukan langkah awal dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti dan informasi yang lebih mendalam.

Baca Juga:  Made Rentin Buka Lomba Tingkat Regu Pramuka Kwarda Bali 2023 di Bumi Perkemahan Tabanan

Berdasarkan informasi dari laporan yang diterima, peristiwa pencurian ini dimulai sekitar pukul 10.00 Wita ketika seorang saksi bernama Ni Made Partini memasuki area Pura Dalem Kayangan Kedaton untuk bersembahyang.

Saat berada di lokasi, ia menemukan kotak sesajian telah berpindah dari tempatnya dan pintu gedong dalam kondisi rusak. Atas temuan tersebut, saksi tersebut segera berlari keluar untuk meminta bantuan. Di tengah perjalanannya, ia bertemu dengan saksi lain, yakni I Gede Pindah, dan memberitahukan kejadian yang baru saja ditemui. Selanjutnya, mereka bersama-sama mencari bantuan dan berhasil menemui Kelian Dinas Lodalang dari Desa Kukuh. Kejadian yang telah ditemui kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Kukuh.

Baca Juga:  ASN Guna Desa, Jembatan Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa Dalam Program Berkantor di Desa

Selain itu, polisi juga telah mendapatkan keterangan dari beberapa saksi yang melihat kejadian ini. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan membobol pintu gedong yang tidak terkunci, dengan merusak engsel bagian bawah pintu tersebut. Kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 500.000.

Pihak berwenang berjanji akan terus mengusut kasus ini dan berusaha untuk mengidentifikasi serta menangkap pelaku dari aksi pencurian di Pura Dalem Kayangan Kedaton ini. (tia/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments