Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPencairan TPP Pegawai Pemkab Jembrana Disetujui Kemendagri

Pencairan TPP Pegawai Pemkab Jembrana Disetujui Kemendagri

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menjadi harapan ASN Pemerintah Kabupaten Jembrana akhirnya menemui titik terang. Setelah melewati sejumlah tahapan, pembayaran TPP bagi pegawai atas capaian kinerja serta disiplin dan tanggung jawab mereka disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Persetujuan ini merupakan hasil kordinasi Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana, yang diperintahkan langsung oleh Bupati I Nengah Tamba untuk menyelesaikan permasalahan pencairan TPP pegawai. Bupati bahkan menargetkan agar TPP dapat dicairkan ke rekening pegawai masing-masing paling lambat hari Senin mendatang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas persetujuan dari Kemendagri yang sudah turun hari ini Jumat, 15 Maret 2024, yang akan menjadi dasar bagi kami untuk mencairkan TPP Pegawai,” ungkap Sekda Jembrana, I Made Budiasa.

Baca Juga:  Bupati Tamba Buka Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay

Budiasa juga mengakui peran penting Bupati Jembrana dalam mendapatkan persetujuan tersebut. Ia langsung diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.

Selanjutnya, persetujuan pembayaran TPP ini akan segera ditindaklanjuti agar TPP dapat segera dicairkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami telah mengambil langkah-langkah konkret dengan berkoordinasi langsung ke Jakarta dengan Kementerian Keuangan sesuai arahan dan perintah Bapak Bupati. Selanjutnya, hal ini akan diselesaikan di bagian organisasi sekretariat daerah sehingga TPP pegawai dapat cair dalam bulan ini,” tambah Budiasa.

Baca Juga:  Jembrana Raih Penghargaan dari Kemendes PDTT RI

Meski begitu, Budiasa menegaskan bahwa anggaran untuk TPP bagi ASN Pemkab Jembrana sudah dialokasikan sebelumnya. Hanya saja, pencairan TPP tertunda karena menunggu persetujuan pembayaran dari Kemendagri.

Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Pasalnya, TPP untuk kinerja bulan Januari dan Februari biasanya sudah bisa dicairkan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.

Terlebih lagi, TPP ini sangat dinantikan oleh para ASN untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta menyambut hari raya Galungan, Kuningan, dan Nyepi.

Kepala Bagian Organisasi dan Perpustakaan Setda Jembrana, I Ketut Santiyasa, juga menambahkan bahwa peningkatan TPP telah dilakukan untuk tahun 2023 dan tahun 2024, sesuai dengan komitmen Bapak Bupati.

Baca Juga:  Film Dokumenter Harmoni, Angkat Keharmonisan " Nyame Bali"  dan "Nyame Selam"

“Pada tahun 2023, TPP untuk seluruh jabatan telah ditingkatkan rata-rata sebesar 10%. Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali meningkatkan TPP bagi para pejabat struktural di kecamatan dan di kelurahan, serta beberapa jabatan lainnya, menyesuaikan dengan kelas jabatan,” ungkap Santiyasa.

Peningkatan ini dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, seiring dengan capaian penyelenggaraan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Jembrana.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments