Jumat, April 25, 2025
BerandaNewsPencabutan PPKM akan Berdampak Positif ke Ekonomi Nasional

Pencabutan PPKM akan Berdampak Positif ke Ekonomi Nasional

 

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Ekonom Center of Reform on Economics (Core Indonesia) Yusuf Rendy menyampaikan kebijakan pemberhentian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berpotensi akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I-2023 hingga sepanjang 2023.

“Umumnya pertumbuhan ekonomi di kuartal ketika pemerintah sudah mulai melonggarkan aktivitas mobilitas masyarakat, dibanding pertumbuhan ekonomi di kuartal ketika pemerintah melakukan pengetatan itu lebih baik,” kata Rendy saat dihubungi oleh Antara di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Dia menyampaikan pemberhentian kebijakan tersebut akan berdampak cukup signifikan terhadap sektor pariwisata di Tanah Air, yang juga diikuti ke sektor turunannya, seperti transportasi, restoran, makanan dan minuman, hingga penginapan.

“Saya meyakini sektor pariwisata dengan adanya kebijakan penarikan PPKM, tentu berpotensi tumbuh untuk lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya,” kata Rendy.

Baca Juga:  Walikota Denpasar Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama

{bbbanner}

Namun demikian, dia mengingatkan adanya risiko peningkatan kasus COVID-19 setelah pemberhentian kebijakan tersebut.

Menurut dia, seharusnya pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi, serta infrastruktur kesehatan untuk mencegah terjadinya peningkatan kembali kasus COVID-19.

“Pengalaman menghadapi dua gelombang varian covid, diantaranya Delta dan Omicron juga Seharusnya mendorong pemerintah lebih siap ketika misalnya muncul varian baru dari COVID-19,” kata Rendy.

Baca Juga:  Implementasi Pembayaran Digital Terbaik, Bali Memperoleh Empat Penghargaan BI Award 2023

Dalam kesempatan ini, dia menyampaikan pemberhentian PPKM perlu dibarengi dengan pemberian insentif terhadap sektor-sektor tertentu dan upaya menekan tingkat inflasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

{bbbanner2}

Sebagaimana diketahui, pemerintah secara resmi mencabut kebijakan PPKM terkait pandemi COVID-19 setelah Presiden Joko Widodo mengumumkannya melalui konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, (30/12/2022). (ub/antara)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments