UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali melakukan Tes Operasional (TO) terkait pelaksanaan pungutan wisatawan asing (Tourism Levy) yang direncanakan akan dirilis pada 14 Februari 2024 mendatang.
TO dilakukan di Kantor Bank BPD Bali dengan menggunakan data asli dari wisatawan untuk menguji sistem secara langsung.
Ngurah Udiyana, Pranata Komputer Ahli Muda Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, menjelaskan bahwa TO merupakan tahap akhir sebelum layanan Love Bali dapat dirilis ke publik.
“Saat TO situasinya harus sesuai dengan situasi riil sebagaimana layanan ini akan dirilis,” kata Udiyana.
Dalam TO ini, seluruh skenario pembayaran Tourism Levy oleh wisatawan asing diuji satu persatu, termasuk pembayaran individual, grup, dan pengujian pada masing-masing endpoint atau payment gateway.
Metode pembayaran yang diuji antara lain kartu (VISA, Master, JCB, AMEX, BCA), BPD Bali Channel, Bank Transfer, hingga QRIS.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok. Bagus Pemayun, mengatakan bahwa beberapa wisatawan asing dihadirkan langsung dalam TO untuk menguji pembayaran Tourism Levy.
“Tes Operasional kali ini langsung menggunakan data riil dari wisatawan,” ujar Pemayun.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, menyampaikan bahwa antusiasme wisatawan asing dalam membayar Tourism Levy sangat tinggi.
Pada tengah malam hingga pukul 17.00 sore, jumlah wisatawan yang melakukan pembayaran Tourism Levy telah mencapai 700 lebih.
“Pada saat TO ini adalah uji coba terbatas saja, tapi banyak pembayaran yang sudah masuk karena ini menggunakan kondisi riil,” jelas Pramana.
Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali telah diterima dengan baik oleh wisatawan. (yud/ub)