Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPemprov Bali Genjot Kepatuhan Pungutan Wisatawan Asing, Pendapatan Capai Rp287 Miliar

Pemprov Bali Genjot Kepatuhan Pungutan Wisatawan Asing, Pendapatan Capai Rp287 Miliar

UPDATEBALI.com, DENPASARPemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus meningkatkan pendapatan daerah melalui kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) senilai Rp150.000 per wisatawan mancanegara (wisman).

Sejak diberlakukan pada 14 Februari 2024, kebijakan ini berhasil menyumbang pendapatan hingga Rp287 miliar. Angka tersebut berasal dari 40% wisman atau sekitar 4,7 juta wisatawan yang telah membayar pungutan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, 60% sisanya masih belum terjangkau oleh sistem.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, memimpin langsung kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Daya Tarik Wisata (DTW) Kertagosa, Klungkung, pada Rabu 20 November 2024.

Baca Juga:  HUT Korpri Peduli Berbagi kepada Masyarakat

Monev ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), ASITA, Satpol PP, Badan Kesbangpol, PT Bank BPD, Tim Pungutan Wisatawan Asing, serta Badan Pengelola Kertagosa.

“Kertagosa dipilih karena merupakan salah satu destinasi unggulan Klungkung dan lokasi strategis untuk sosialisasi kebijakan PWA kepada wisatawan,” ujar Tjok Bagus Pemayun.

Baca Juga:  Bali Siap Sukseskan Pemilu 2024 dengan Sinergitas Tinggi

Dalam penjelasannya, Tjok Bagus Pemayun mengakui masih ada kendala pada sistem pemungutan.

“Sebanyak 90% wisman membayar PWA sebelum keberangkatan, tetapi di bandara tidak ada pemeriksaan terkait PWA. Hal ini menyebabkan banyak wisatawan lolos dari sistem kami,” katanya.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemprov Bali menggencarkan sosialisasi melalui aplikasi Love Bali dengan sistem pembayaran cardless berbasis web. Sistem ini akan diverifikasi menggunakan alat checker untuk memastikan pembayaran PWA. Selain itu, kerja sama dengan agen perjalanan dan pihak bandara juga terus ditingkatkan guna memperluas jangkauan informasi.

Baca Juga:  Pemprov Bali Fasilitasi Pendaftaran 425 Kekayaan Intelektual, Dukung Industri Kreatif dan Kearifan Lokal

Melalui kegiatan monev ini, Pemprov Bali berharap penerapan PWA menjadi lebih efektif, sehingga pendapatan daerah dapat meningkat. Pendapatan tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan pariwisata berkelanjutan di Bali.

“Kami terus berupaya meningkatkan kepatuhan wisatawan terhadap kebijakan ini. Hasilnya diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi keberlanjutan pariwisata Bali,” pungkas Tjok Bagus Pemayun.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments