UPDATEBALI.com, Makassar, – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membentuk tim khusus (timsus) untuk menangani anak jalanan serta gelandangan dan pengemis yang kembali menjamur di Makassar.
“Untuk mengatasi persoalan klasik ini, kami menurunkan timsus dari 7 organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi di Makassar, Sabtu.
Tujuh OPD tersebut adalah Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perpustakaan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kebudayaan. Tujuh OPD ini berkolaborasi untuk mencarikan solusi terbaik.
Menurut dia, anak jalanan serta gelandangan dan pengemis sudah menjadi masalah krusial di kota-kota besar, termasuk Makassar, meskipun sudah ada peraturan daerah yang mengatur disertai pemberian sanksi.
“OPD tersebut akan bersinergi untuk membantu penanganan anak jalanan serta gelandangan dan pengemis,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Makassar Aulia Arsyad mengatakan, untuk penanganan anak jalanan serta gelandangan dan pengemis di lapangan, pihaknya sudah menggandeng pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, saat ini sudah ada empat personel kepolisian yang akan membantu untuk memantau dan menjaring anak jalanan serta gelandangan dan pengemis,” katanya.
Selanjutnya, anak jalanan serta gelandangan dan pengemis yang terjaring akan mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Makassar sebelum dikembalikan pada keluarganya. (ub/Antara)