UPDATEBALI.com, DENPASAR – Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, melakukan peninjauan langsung terhadap bangunan eks Bank Komersil yang berlokasi di Jalan Wr. Supratman, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa, 30 Desember 2024.
Bangunan tiga lantai yang memiliki luas tanah 764 m2 dan luas bangunan 699 m2 ini rencananya akan dimanfaatkan sebagai Kantor Camat Denpasar Timur.
Dalam peninjauan tersebut, Walikota Jaya Negara didampingi oleh Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, Camat Denpasar Timur, I Ketut Sti Karyawati, serta beberapa OPD terkait lainnya.
Jaya Negara memastikan bahwa bangunan tersebut masih layak untuk dijadikan Kantor Camat Denpasar Timur guna mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Denpasar Timur.
“Kita melihat lokasi ini merupakan tempat alternatif untuk dijadikan sebagai Kantor Camat Denpasar Timur. Ini adalah aset Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan sistem pinjam pakai kepada Pemkot Denpasar. Harapannya, ketika nanti sudah dimanfaatkan, dapat mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jaya Negara.
Sementara itu, Kepala BPKAD Setda Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, menjelaskan bahwa proses hibah untuk bangunan tersebut cukup lama dan harus melalui beberapa tahapan, termasuk mekanisme di DPR pusat. Oleh karena itu, Pemkot Denpasar memilih opsi pinjam pakai untuk mempercepat proses pemanfaatan gedung tersebut.
“Mengingat proses hibah memakan waktu, kami memilih opsi pinjam pakai dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia agar proses pemanfaatan bisa lebih cepat. Gedung ini akan digunakan untuk pengalokasian Kantor Camat Denpasar Timur,” jelas Kusumawati. (yud/ub)