UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar diskusi untuk membahas program kedepan terkait pengintegrasian isu gender dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Shanti Graha pada Jumat, 8 November 2024, dan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kesra dan Sumber Daya Manusia Setda Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa, yang mewakili Pjs. Walikota Denpasar. Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati, serta Kepala Bapedda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma.
Diskusi ini diadakan sebagai bagian dari uji coba Kota Denpasar dalam mengintegrasikan isu gender dalam RPJMD. I Nyoman Artayasa dalam sambutannya menekankan pentingnya kesejahteraan ibu dan anak dalam pembangunan daerah, khususnya pada fase seribu hari pertama kehidupan anak.
Menurutnya, kualitas sebuah bangsa sangat bergantung pada kualitas anak-anaknya, yang sebagian besar dipengaruhi oleh kesejahteraan ibu. Ia juga menyebutkan pentingnya Undang-Undang No. 4 Tahun 2024 yang mendukung kesejahteraan ibu dan anak.
Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati, menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Ibu dan Anak, terutama dalam fase emas tumbuh kembang anak. Diskusi ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dari berbagai pemangku kepentingan dan OPD terkait. (per/ub)