Rabu, Maret 26, 2025
BerandaBaliPemkab Jembrana Serahkan 21 Unit Mobil Pickup untuk Desa Adat dalam Tahap...

Pemkab Jembrana Serahkan 21 Unit Mobil Pickup untuk Desa Adat dalam Tahap Pertama

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menghadirkan inovasi dalam mendukung kelestarian adat dan budaya.

Setelah sukses dengan program Rumah Singgah Harmoni, kini di bawah kepemimpinan Bupati I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati IGN Patriana Krisna, Pemkab Jembrana menyalurkan bantuan hibah berupa kendaraan operasional bagi desa adat.

Sebanyak 21 unit mobil pickup diserahkan kepada desa adat se-Kabupaten Jembrana dalam tahap pertama, bertempat di Halaman Gedung Kesenian Bung Karno, Selasa, 25 Maret 2025. Program ini merupakan realisasi janji kampanye pasangan Bang Ipat.

Secara total, bantuan hibah akan diberikan kepada 64 desa adat dan 6 desa dinas di luar desa adat, termasuk Loloan Barat, Loloan Timur, Desa Air Kuning, Desa Pengambengan, Desa Blingbingsari, dan Desa Cupel.

Baca Juga:  Direktur Pascasarjana Unud Lantik Lima Insinyur Baru

Sehingga, total keseluruhan yang akan diserahkan mencapai 70 unit mobil pickup, termasuk dukungan dana operasional sebesar Rp5 juta per tahun untuk perawatan kendaraan.

Bupati Kembang menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk membantu desa adat dalam menjalankan berbagai kegiatan adat, tradisi, dan budaya yang memerlukan sarana transportasi memadai.

“Mobil ini bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga bagian dari upaya kami untuk menjaga dan melestarikan adat serta tradisi budaya di desa adat,” ujar Bupati Kembang usai penyerahan bantuan, didampingi Wakil Bupati IGN Patriana Krisna.

Baca Juga:  Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Siapkan Asrama STAHN Mpu Kuturan Jadi Tempat Isoter

Tahap selanjutnya akan diikuti dengan penyerahan 49 unit mobil pickup tambahan. Setiap mobil dilengkapi dengan fasilitas AC dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional kegiatan adat.

Selain itu, setiap desa adat dan desa dinas penerima akan mendapatkan dana operasional tahunan sebesar Rp5 juta untuk perawatan kendaraan.

Mobil-mobil pickup ini juga dilengkapi dengan stiker khusus yang menandakan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik desa adat dan hanya digunakan untuk kepentingan adat, tradisi, dan agama. Bupati Kembang menekankan bahwa kendaraan ini diberikan dalam bentuk hibah dan menjadi tanggung jawab masing-masing desa adat untuk merawatnya.

Baca Juga:  Festival Imlek dan Cap Go Meh Dipusatkan di Sentra Tenun Jembrana

“Saya harap mobil-mobil ini dapat digunakan dengan baik dan bertahan hingga minimal 15 tahun,” harapnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan kegiatan adat dan budaya di Kabupaten Jembrana dapat berjalan lebih lancar dan tetap terjaga kelestariannya.

“Kami berharap seluruh desa adat dapat memanfaatkan kendaraan ini dengan sebaik-baiknya agar kegiatan adat dan budaya di Jembrana tetap terjaga,” tutup Bupati Kembang. (yud/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments