UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Praja Anindita Mahottama dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali 2024.
Penghargaan ini diserahkan pada Selasa 10 Desember 2024 di Gedung Wiswa Shaba Utama, Kantor Gubernur Bali.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Sekretaris Inspektorat Jembrana, I Nyoman Iwan Surya, yang hadir mewakili Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.
Lima badan publik di Kabupaten Jembrana turut menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif, yaitu:
- Dinas Komunikasi dan Informatika Jembrana,
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan Jembrana,
- Inspektorat Jembrana,
- RSU Negara,
- Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana.
Sekretaris Inspektorat Jembrana, I Nyoman Iwan Surya, menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Bali secara elektronik (E-Monev).
“Ini merupakan tolak ukur keterbukaan publik di Jembrana. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008,” ujarnya.
Monev keterbukaan informasi publik 2024 dimulai sejak Juli, melalui tahapan penyusunan Self Assessment Questionnaire (SAQ). Tahun ini, evaluasi melibatkan ratusan badan publik yang terbagi dalam delapan kelompok, termasuk instansi pemerintah daerah, kecamatan, desa, rumah sakit, dan BUMD.
Sekda Bali, Dewa Made Indra, mewakili Penjabat Gubernur Bali, menekankan pentingnya peningkatan keterbukaan informasi publik di semua badan, agar minimal mencapai kategori “Menuju Informatif”.
Penghargaan ini menjadi kado istimewa bagi Pemkab Jembrana di akhir 2024 dan mengukuhkan komitmen daerah dalam inovasi layanan informasi publik.
“Kami di Dinas Kominfo akan terus berinovasi agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan informasi,” tambah Iwan Surya.(yud/ub)