UPDATEBALI.com, BADUNG – Sebagai bentuk komitmen dalam penataan jaringan utilitas terpadu di kawasan pariwisata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Badung melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Jalan Raya Kayu Tulang Selatan, Canggu, Kuta Utara, pada Jumat, 1 November 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Badung yang memberikan pendampingan melalui tim Sub.
Seksi Intelijen, serta perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Inspektorat Badung, PLN UP3 Bali Selatan, dan provider telekomunikasi.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Gusti Ngurah Made Suardika, memimpin perwakilan dari instansinya dalam kunjungan ini. Hadir pula Perbekel Desa Canggu I Wayan Suarya yang mendampingi tim dalam peninjauan di lapangan.
Peninjauan ini merupakan bagian dari program “Badung Terang Tanpa Kabel Udara,” yang bertujuan menata jaringan kabel di kawasan pariwisata agar lebih tertib dan bebas dari kesemrawutan akibat kabel udara.
Selain di kawasan Jalan Raya Kayu Tulang Selatan, tim juga mengunjungi area di Aseman hingga pantai terdekat, serta kawasan Jalan Raya Canggu.
Kasat Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah kelanjutan dari tinjauan minggu sebelumnya dan akan terus berlanjut.
“Kami menargetkan dalam lima tahun ke depan, Badung akan bebas dari kabel udara, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu,” ujarnya.
Menurut Suryanegara, penataan jaringan utilitas terpadu ini merupakan upaya untuk mengurangi ketidakteraturan akibat peningkatan infrastruktur telekomunikasi, terutama di area destinasi wisata seperti Desa Canggu. Dengan adanya penataan ini, diharapkan kawasan pariwisata di Badung akan semakin tertata dan nyaman bagi wisatawan maupun warga setempat. (den/ub)