UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Observasi Lapangan Program Kabupaten Anti Korupsi.
Dalam rakor yang berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung pada Senin 4 Maret 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa, bersama Inspektur Luh Suryaniti dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Badung, membahas strategi peningkatan kualitas pengawasan, pelayanan publik, dan budaya kerja anti korupsi di wilayah tersebut.
Rapat tersebut merupakan bagian dari observasi program percontohan Kabupaten Anti Korupsi yang tengah berjalan di Kabupaten Badung. Dalam wawancara, Sekda Adi Arnawa menyatakan harapannya agar Kabupaten Badung dapat meraih predikat Kabupaten Anti Korupsi. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Badung telah melakukan persiapan matang untuk memaparkan langkah-langkah implementasi yang telah dilaksanakan, khususnya terkait komponen dan indikator yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami telah berkoordinasi dengan leading sektor Inspektorat untuk memastikan bahwa presentasi yang kami berikan pada tanggal 7 Maret mendatang dapat mencerminkan langkah-langkah nyata yang telah kami lakukan untuk mewujudkan Kabupaten Anti Korupsi,” ujar Adi Arnawa.
Pemerintah Kabupaten Badung berharap, melalui kesempatan tersebut, mereka dapat memperkuat langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap praktek korupsi. Langkah-langkah konkret yang telah dilakukan, seperti peningkatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten-kabupaten lain dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara berbagai pihak terkait dalam memerangi korupsi dan mendorong terciptanya budaya kerja yang bersih dan transparan di Kabupaten Badung. Dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah diharapkan akan menjadi landasan kuat bagi terwujudnya visi Kabupaten Badung sebagai wilayah yang bebas dari korupsi. (den/ub)