spot_img
spot_img
BerandaKesehatanPemkab Badung Raih Penghargaan Universal Health Coverage Kategori Utama 2024

Pemkab Badung Raih Penghargaan Universal Health Coverage Kategori Utama 2024

UPDATEBALI.comJAKARTAPemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali menorehkan prestasi di kancah nasional dengan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Utama Tahun 2024.

Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, kepada Sekretaris Daerah Badung, Wayan Adi Arnawa, yang mewakili Bupati Giri Prasta dalam acara yang digelar di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada 8 Agustus 2024.

Dalam acara tersebut, turut hadir Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Dirut BPJS Ali Ghufron Mukti, serta sejumlah undangan lainnya. Penghargaan ini diberikan kepada Pemkab Badung atas keberhasilannya melindungi lebih dari 100% penduduk sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan peserta aktif mencapai 93,71%, di mana seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:  AHM Ajak Ribuan Mahasiswa Jadi Generasi Peduli Keselamatan

Selain itu, Kabupaten Badung telah konsisten meraih penghargaan UHC selama delapan tahun berturut-turut sejak 1 Januari 2017. Tak hanya itu, Badung juga berhasil mendaftarkan 40,64% Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebagai peserta aktif JKN, yang jauh di atas proporsi data nasional sebesar 16,14%. Kabupaten ini juga tidak memiliki tunggakan iuran JKN hingga bulan Juli 2024.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan pentingnya UHC sebagai konsep pembangunan kesehatan global yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat melalui program JKN.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri HUT ke-57 ST. Amertha Prawitha Banjar Tegal Jaya Dalung

“Mari sama-sama kita dukung optimalisasi JKN dengan menghadirkan fasilitas dan layanan kesehatan yang optimal dan merata bagi seluruh masyarakat sehingga tidak ada masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan,” tegasnya.

Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, menyatakan bahwa Kabupaten Badung bersinergi dengan BPJS Kesehatan dan berkomitmen penuh untuk memberikan proteksi kesehatan bagi seluruh masyarakat. Komitmen ini diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Badung Nomor 39 Tahun 2022 tentang Program Krama Badung Sehat, yang bertujuan mewujudkan Universal Health Coverage sekaligus memberikan manfaat tambahan di bidang kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Berikan Edukasi pada Pemilik Rental, Astra Motor Bali Jalin Silaturahmi dengan KBRM

Adi Arnawa juga memastikan bahwa Kabupaten Badung akan terus melakukan berbagai upaya strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan Universal Health Coverage (UHC), agar seluruh penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa menghadapi kesulitan finansial.

“Beberapa langkah strategis yang telah diambil antara lain integrasi program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) dengan BPJS Kesehatan, peningkatan infrastruktur kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, program kesehatan preventif dan promotif, pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan, serta kerjasama dengan berbagai pihak, baik Pemerintah Pusat, Swasta, maupun Organisasi Non-Pemerintah,” tutupnya.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments