UPDATEBALI.com, BADUNG – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam membangun integritas anti korupsi telah diakui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui sejumlah penghargaan atas capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) setiap tahunnya.
Sebagai pengakuan atas upaya tersebut, Badung dipilih sebagai salah satu dari tiga daerah di Provinsi Bali yang masuk dalam Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi.
Dalam acara Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Kabupaten Badung yang diselenggarakan di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung pada Kamis 7 Maret 2024, Bupati Nyoman Giri Prasta menyampaikan bahwa Pemkab Badung telah secara konsisten mengintegrasikan upaya pencegahan korupsi dalam setiap aspek kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pencapaian MCP Kabupaten Badung dari tahun ke tahun selalu optimal, dimana beberapa kali mendapatkan penghargaan atas capaian MCP oleh KPK RI. Kami juga telah memperkuat inspektorat untuk dapat melaksanakan pengawasan yang optimal, pengembangan Badung whistle blowing system, pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN,” ungkap Bupati Giri Prasta.
Dalam acara tersebut, hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya beserta jajarannya, serta Plh. Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Firlana Ismayadin. Menurut Firlana, upaya pencegahan korupsi memerlukan langkah yang luar biasa, seperti program Kabupaten/Kota Antikorupsi yang dilaksanakan mulai tahun 2024.
Badung dipilih sebagai salah satu dari empat provinsi yang masuk dalam program tersebut, dengan pertimbangan berbagai variabel objektif seperti skor SPI, MCP, SAKIP, kepatuhan pelayanan publik, maturitas SPIP, indeks SPBE, opini BPK, dan tidak terdapat proses penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah.
Bupati Giri Prasta juga menegaskan bahwa Pemkab Badung terus melakukan peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi, survei kepuasan masyarakat, akses informasi publik, implementasi standar pelayanan minimal, serta pembangunan budaya antikorupsi baik di lingkungan ASN maupun masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan bahwa Pemkab Badung melibatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi melalui penyuluhan dan pengelolaan pengaduan yang terpercaya, serta menjaga kearifan lokal terkait anti korupsi melalui berbagai komunitas dan pelestarian budaya Bali.(den/ub)