UPDATEBALI.com, BADUNG – Menyusul pernyataan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai masih rendahnya realisasi belanja daerah hingga triwulan III tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai mekanisme, dan dana tidak mengendap di kas daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Ketut Wisuda, menjelaskan bahwa kondisi serapan yang terlihat belum maksimal bukan berarti anggaran tidak digunakan, melainkan masih berada dalam proses administrasi keuangan dan pelaksanaan kegiatan di perangkat daerah.
“Dana tersebut sedang berproses melalui mekanisme SPD atau Surat Penyediaan Dana ke masing-masing SKPD. Belum semuanya terealisasi dalam bentuk SPJ karena sebagian besar masih digunakan untuk kebutuhan rutin, belanja operasional, dan kegiatan fisik yang sedang berjalan,” ungkap Wisuda saat ditemui di Puspem Badung, Rabu 22 Oktober 2025.
Ia menambahkan, berbagai program prioritas Pemkab Badung, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat, saat ini berada pada tahap pelaksanaan dan penyelesaian administrasi.
“Kami memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan. Serapan akan meningkat signifikan pada triwulan terakhir seiring percepatan penyelesaian pekerjaan,” jelasnya.
Pemkab Badung juga menyatakan komitmennya dalam menindaklanjuti arahan Kementerian Keuangan dengan tetap menyeimbangkan percepatan belanja dan tanggung jawab akuntabilitas keuangan.
“Langkah-langkah koordinatif terus kami lakukan dengan seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan APBD tepat waktu, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Wisuda.
Dengan strategi tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung optimistis realisasi APBD tahun anggaran 2025 dapat mencapai target optimal, sekaligus memperkuat kontribusi Badung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.(adv/ub)





