UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemkab Badung resmi memulai penanganan tebing retak di Pura Uluwatu dengan melaksanakan upacara mapekelem di Pura Segara Dalem Pangleburan Pantai Labuan Sait Pecatu pada Minggu, 2 Agustus 2024.
Upacara tersebut dipuput oleh Ida Pedanda Gede Sari Arimbawa dari Griya Sari Denpasar sebagai rangkaian awal dari proyek pembangunan seawall dan bangunan pengaman pantai lainnya.
Proyek yang bernilai pagu Rp 82.852.177.000 ini bertujuan untuk penanganan tebing retak di Pura Uluwatu dan direncanakan selesai pada akhir tahun 2024. Hadir dalam acara tersebut berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Pj Gubernur Bali yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, perwakilan Kapolda Bali, Pangdam IX Udayana, Kejaksaan Tinggi Bali, serta Sekda Badung Wayan Adi Arnawa.
Sekda Adi Arnawa, mewakili Bupati Badung, mengungkapkan bahwa upacara mapekelem merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kondisi Pura Luhur Uluwatu.
“Upacara ini merupakan langkah awal dalam penataan tebing Pura Uluwatu yang sangat curam dan membutuhkan pengamanan. Kami berharap pelaksanaan penataan ini dapat berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
Sekda Adi Arnawa juga menambahkan bahwa penanganan keretakan tebing akan melibatkan tim dari Dinas PUPR untuk memperkuat fondasi dan memperbaiki keretakan yang ada. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas umat ke pura, terutama saat pujawali.
Bendesa Adat Pecatu Made Sumerta menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan mendukung upacara mapekelem. Ia berharap pekerjaan penanganan tebing ini dapat berjalan lancar tanpa kendala.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab Badung yang telah memperhatikan kondisi di lapangan. Semoga pekerjaan ini dapat selesai sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” katanya. (den/ub)





