Minggu, Maret 9, 2025
BerandaBaliBadungPemkab Badung Gelar Rapat Finalisasi Penyusunan RAD Percepatan Penurunan Stunting 2025-2029

Pemkab Badung Gelar Rapat Finalisasi Penyusunan RAD Percepatan Penurunan Stunting 2025-2029

UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menggelar rapat finalisasi untuk menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Tahun 2025-2029. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Badung.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda, I Made Wira Dharmajaya, Kadis P2KBP3A, dr. I Nyoman Gunarta, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah, dan dilangsungkan pada Kamis 22 Agustus 2024 di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.

RAD Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Badung Tahun 2025-2029 ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman dan arahan dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Badung. Dokumen ini disusun oleh perangkat daerah yang menjadi bagian dari TPPS dan akan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2025-2029 melalui kebijakan, strategi, dan program kegiatan yang terarah. Nantinya, RAD PPS ini akan ditetapkan dalam bentuk peraturan bupati.

Baca Juga:  Bupati Suwirta Serahkan Bantuan Pemberdayaan Program Rutilahu

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menekankan pentingnya penyusunan RAD PPS sebagai landasan bersama dalam melaksanakan program penurunan stunting di daerah tersebut. Menurutnya, dokumen ini tidak hanya akan menentukan keberhasilan pemerintah daerah dalam menurunkan angka stunting, tetapi juga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

“Saya sangat mengapresiasi seluruh stakeholder dan perangkat daerah yang telah bekerja sama dengan penuh tanggung jawab, sehingga pada tahun 2023, progres penurunan stunting di Badung mencapai angka 4,9 persen, yang merupakan angka terendah di Indonesia. Namun, dengan hasil ini, kita tidak boleh berpuas diri. Kedepannya, kita harus terus bekerja keras. Dengan adanya RAD PPS, program-program yang ada harus berkesinambungan serta terus ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” ujar Suiasa.

Baca Juga:  Bupati Tamba Cek Fasilitas Lapangan Dauhwaru Sebagai Pasar Darurat

Selain itu, Wabup Suiasa menegaskan pentingnya memasukkan hasil rapat TPPS sebelumnya mengenai “Tri Pasti” sebagai landasan dalam penyusunan RAD PPS. Tri Pasti yang dimaksud meliputi tiga hal utama: pertama, memastikan calon pengantin terdata dan melakukan konsultasi; kedua, memastikan ibu hamil memeriksakan diri secara rutin; dan ketiga, memastikan balita mendapatkan layanan posyandu.

Baca Juga:  Bupati Tamba Terima Dana BKK dan Hibah dari Pemkab Badung

Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dan stakeholder guna memastikan bahwa penurunan stunting di Kabupaten Badung dapat terus berlanjut dan mencapai hasil yang maksimal.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments