UPDATEBALI.com, BADUNG – Dalam upaya meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam pengelolaan kearsipan, Pemerintah Kabupaten Badung mengumumkan hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Penyusutan Arsip Daerah Tahun 2024.
Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung pada Senin 23 Desember 2024 ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Kabag Administrasi Keuangan, Aset, dan Kearsipan Biro Umum Provinsi Bali Wiratha, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Ni Wayan Kristiani, serta para kepala OPD, camat, dan kepala Perumda di Kabupaten Badung.
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyatakan bahwa penilaian dan pengawasan kearsipan dilakukan secara periodik untuk mendukung pelaksanaan Good Governance dan Clean Governance.
“Pengelolaan arsip menjadi komponen utama yang harus dikelola secara tertib dan profesional. Dari tahun ke tahun, hasil evaluasi menunjukkan peningkatan yang memuaskan. Dari 38 perangkat daerah, 30 di antaranya telah masuk kategori memuaskan,” ungkapnya.
Ketut Suiasa juga menyoroti pentingnya tata kelola arsip yang efektif, berdaya guna, dan konsisten dievaluasi.
“Kesadaran individu di seluruh jajaran ASN sangat penting dalam menciptakan sinergi pengelolaan arsip,” tambahnya.
Dalam acara ini, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Ni Wayan Kristiani menyampaikan bahwa penghargaan diberikan dalam tiga kategori, yakni Pengawasan Kearsipan Internal, penyerahan arsip statis, dan pemusnahan arsip. Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran pentingnya tata kelola arsip yang tertib di seluruh perangkat daerah, desa/kelurahan, perusahaan daerah, dan organisasi masyarakat.(den/ub)