UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengalokasikan anggaran untuk Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Proses pengadaan ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Lihadnyana, anggaran untuk PPPK telah dimasukkan ke dalam belanja pegawai berdasarkan rekomendasi kuota formasi dari Kementerian PAN-RB. Namun, jadwal akurat terkait rekrutmen PPPK belum ditentukan dengan pasti. Meskipun demikian, pemerintah tetap memastikan anggaran untuk gaji tenaga kontrak yang akan diangkat menjadi PPPK tetap tersedia sebelum penerimaan Surat Keputusan (SK) resmi.
“Bulan Januari adalah target ideal untuk pemberian SK, namun jika terjadi keterlambatan hingga April, kami pastikan tenaga kontrak tetap menerima gaji mereka sesuai dengan kontrak sebelumnya,” jelas Lihadnyana usai sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, rapat paripurna juga membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023, di mana Buleleng telah mengalami peningkatan dalam laporan keuangan yang diaudit oleh BPK RI. Lihadnyana optimis bahwa perbaikan ini akan meminimalisir catatan dari BPK, khususnya terkait aset dan target pendapatan daerah.(adv/ub)